Berita Empat Lawang Madani

7 ASN di Empat Lawang Dihukum Push Up Gegara Tak Pakai Peci Korpri di Upacara Hari Lahir Pancasila

Tujuh ASN disanksi push up karena tak memakai peci di upacara hari lahir Pancasila yang digelar di halaman Pemkab Empat Lawang, Senin (3/6/2024).

Dok Pemkab Empat Lawang
Sebanyak tujuh ASN disanksi push up karena tak memakai peci di upacara hari lahir Pancasila yang digelar di halaman Pemkab Empat Lawang, Senin (3/6/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang peringanti Hari Lahir Pancasila dan Lingkungan Hidup dengan menggelar upacara, Senin (3/6/2024).

Upacara tersebut digelar di lapangan Pemkab atau Kanto Bupati Empat Lawang dengan Pj Bupati Fauzan Khoiri bertugas sebagai inspektur upacara.

Upacara diikuti oleh seluruh Kepala hingga Kepala Bagian organisasi perangkat daerah (OPD) serta berbagai pejabat Forkopimda Kabupaten Empat Lawang

Ada yang nampak berbeda pada upacara di lapangan Pemkab Empat Lawang kali ini, di mana ada 7 ASN dihukum melakukan tolak angkat (push-up) di tengah lapangan upacara.

Usut punya usut ternyata 7 ASN yang dihukum push-up itu karena tidak membawa peci korpri saat mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dan Lingkungan Hidup itu.

Ketujuh ASN itu pun lalu melakukan pushup sebanyak 4 kali di tengah lapangan upacara.

“Ini adalah edukasi atau pembinaan bukan sebuah hukuman, tapi jangan berulang terus upacara 17 Agustus nanti tidak ada lagi yang seperti ini," kata Pj Bupati Empat Lawang.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved