Berita Empat Lawang Madani

Bupati Empat Lawang dan Dinas PUBMTR Sumsel Resmikan Jembatan Sementara Desa Seleman Ulu

Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Tata Ruang

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
RESMIKAN JEMBATAN SEMENTARA - Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad bersama Dinas PUBMTR Sumsel saat meresmikan jembatan bailey (sementara) di Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Rabu (12/11/2025), jembatan sementara ini kembali menghubungkan Kabupaten Empat Lawang, Lahat hingga Kota Pagar Alam 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan resmikn jembatan sementara di Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, jembatan ini kembali hubungkan Empat Lawang, Lahat, hingga Kota Pagar alam, Rabu (12/11/2025).

Diresmikannya jembatan bailey sebagai jembatan sementara ini kembali menghubungkan jalan provinsi Desa Seleman Ulu dan Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang.

Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad usai meresmikan jembatan sementara tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan atas telah terhubungnya kembali jalan provinsi tersebut.

Ia mengapresiasi respons cepat yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru usai ia melaporkan adanya jembatan putus akibat hantaman air sungai pada Selasa (21/10) lalu.

​"Setelah mendapat laporan dari salah seorang anggota DPRD Empat Lawang pada malam jembatan putus saya langsung melapor ke Pak Gubernur, alhamdulillah Pak Gubernur keesokan harinya langsung menerjunkan tim ke lokasi sehingga jembatan sementara ini bisa dibangun dan diresmikan hari ini," katanya.

“Terima kasih Pak Gubernur, masyarakat Empat Lawang mengucapkan terima kasih jembatan ini sangat bermanfaat dan berguna untuk mobilitas masyarakat," sambungnya.

​ia berpesan kepada pihak Forkopimcam Muara Pinang untuk mengatur arus lalu lintas secara bergantian.

“Saya titip Pak Camat dan Pak Kapolsek untuk mengatur arus lalu lintas karena jembatan ini bertonase rendah agar kendaraan yang lewat dapat bergiliran,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUBMTR Sumsel, M Affandi menyampaikan jika jembatan sementara itu bisa digunakan untuk mengakomodir mobilitas warga yang sempat terhambat.

Dimana untuk pembangunan jembatan permanen tipe A telah dianggarkan pada APBD Provinsi Sumsel 2026 dengan kisaran dana hingga Rp 15 Miliar dengan panjang 30 meter dengan lebar 7 meter.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved