DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Farhat Abbas Bakal Dampingi Saka Tatal Ajukan PK: Jeritan Kesakitan akan Dibayar Keadilan
Pengacara kontroversial, Farhat Abbas siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Eki di Cirebon 2016
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kontroversial, Farhat Abbas kini siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.
Seperti baru-baru ini, Farhat Abbas terlihat menyambangi kediaman Saka Tatal di jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu, (1/6/2024).
Menurut Farhat masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Baca juga: Pengakuan Saka Tatal Soal Ciri DPO Kasus Vina Pegi Setiawan Berbeda, Sebut Polisi Punya Foto Pelaku
Adapun Saka Tatal bebas setelah divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.
Mengingat saat kejadian, usianya baru menginjak 16 tahun.
Kepada Farhat Abbas, Saka Tatal menceritakan kembali penderitaan yang ia rasakan selama menjalani masa tahanan.
"Kamu sempet dapat penyiksaan waktu itu?" tanya Farhat Abbas dilansir dari Youtube Wa uceng chanel, Minggu, (2/6/2024).
"Waktu itu sempet diinjek-injek, kepala dipakai gembok, walaupun dikasih makan juga kayak binatang," papar Saka Tatal.
"Saya mengaku karena sudah gak kuat dipukulin," sambungnya.
"Siapa yang pukulin waktu itu?" tanya Farhat Abbas lagi.
"Pak kepolisian dari Polresta Cirebon, tiap hari(dipukulin), aku gak ngelakuin apa yang dituduhkan sama sekali, tapi dipaksa mengakui," ungkap Saka.
Baca juga: 5 Fakta Melmel Bongkar Kejadian Pembunuhan Vina dan Eki Tahun 2016 Lalu, Sebut Ada Saka Tatal
Bahkan, Saka kembali menegaskan dirinya berani bersumpah jika bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
"Saya berani sumpah saat ini juga berani, sumpah apapun juga saya berani," tegas Saka.
Rencananya, Farhat Abbas akan membantu memperbaiki nama Saka Tatal kembali dengan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Saka ini udah menjalani dan udah gak ada lagi masalah hukum, satu-satunya jalan untuk mengembalikan nama baik pemulihan harkat dan martabatnya dengan mengajukan peninjauan kembali," kata Farhat Abbas.

Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas juga mengajak Krisna Mukti, salah satu pengacara dari Jakarta akan mendampingi Saka Tatal.
Keyakinan Farhat Abbas untuk membela Saka semakin kuat setelah polisi dinilai janggal menghapus nama 2 DPO.
"Karena pihak kepolisian menyatakan 3 naam DPO yang dituduh dalam persidangan menjadi bagian dari skenario pembunuhan tersebut hilang, bahkan dicurigai saat itu Pegi salah tangkap," katanya.
Lebih jauh, Krisna Mukti menegaskan siap membiayai ahli-ahli hukum pidana untuk membantu Saka.
"Oleh karena itu, bang Krisna dan kita akan membayar ahli-ahli hukum pidana dan guru besar untuk membantu Saka, sampai kamu mendapat keadilan, sehingga jeritan dan kesakitan tubuh kamu itu akan kita obati lukanya dengan cara perjuangan keadilan," tandasnya.
Saka Tatal Punya Foto Pelaku
Dengan tegas Saka Tatal menyebut jika DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan berbeda dengan foto Pegi Perong yang dicari oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan itu Saka Tatal mengaku jika pihak kepolisian sudah mendatangi dirinya terlebih dahulu pada Sabtu, 11 Mei 2024 sebelum menangkap Pegi Setiawan.
Saka Tatal mengatakan bahwa saat itu polisi menanyakan keterlibatannya dan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina.
Saat itu Saka menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terlibat dengan pembunuhan Vina dan Eki pada Tahun 2016 silam.
"Sebelum ada penangkapan Pegi itu sebelumnya udah dateng kerumah di hari Sabtu, dua minggu lalu Dia menanyakan bahwa kan kasus ini kan Filmnya naik lagi, dia nanya Saka sebenernya melakukan engga, terus penangkapannya gimana, ya Saka jelasin semua Saka ga lakuin, " jelas Saka Tatal.
Baca juga: Koar-koar Ngaku Korban Salah Tangkap, Hotman Paris Tantang Pengacara Saka Tatal Buktikan Hal Ini
Tak hanya itu saja, pihak penyidik kepolisian bahkan menunjukan foto ketiga DPO yang sebelumnya telah dirilis.
"Terus dia menanyakan DPO, dia menunjukkan foto fotonya, Saka kenal ga sama foto ini, Saka bilang engga, ya kalo Saka ga kenal pengennya dijawab apa," kata Saka.
Namun menurut Saka, foto Pegi Setiawan yang saat ini telah ditangkap oleh Polda Jawa Barat tidak terpampang dalam 3 DPO yang ada.
Bahkan foto Pegi Perong yang dicari berbeda dengan Pegi Setiawan yang saat ini tengah menjalani penahanan.
Saka Tatal menyebut jika sosok Pegi Perong yang dicari memiliki paras bersih dengan rambut ikal.
"Tiga (DPO), Pegi Setiawan ga ada.
Itu Pegi Perong, Dani sama Andi, yang ditangkep sekarang tuh Pegi yang mana, itu beda jauh sama yang di foto di HP polisi itu," jelasnya.
"Udah ada, beda banget itu yang difoto orangnya bersih, rambutnya ikal," tutup Saka Tatal.
Daftar DPO Awal
Sementara itu sebelumnya, Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti buka suara soal daftar DPO awal kasus Vina Cirebon.
Menurut Titin, daftar DPO pada awal kasus berbeda dengan para terpidana kasus Vina kini hingga menimbulkan kejanggalan dilansir dari youtube tvOneNews, Jumat (31/5/2024).
Dalam kesempatan itu Titin Prialianti menyebut jika daftar DPO pelaku pembunuhan Vina sudah muncul sejak awal kasus.
Awalnya ayah korban, Eki, Iptu Rudiana melaporkan kasus itu dengan mencantumkan 4 DPO.
"Sejak awal persidangan tidak pernah digelar secara masif siapa DPO itu," katanya.
"Nama DPO itu muncul sejak saat ayah korban Eki melaporkan ke kepolisian pada tanggal 31 Agustus.
Baca juga: Pilu Ibu Pegi Tak Diizinkan Bertemu Sang Anak di Polda Jabar, Kartini Nangis Memohon ke Petugas
Disitu selain mengurai peristiwanya, juga sudah mencantumkan 4 DPO, ada Andika, ada Dani, ada Pegi dan ada Andi," jelas Titin.
Namun 4 nama DPO yang terseret kasus berbeda saat tuntutan.
Sebab salah satu sosok yakni Andika berubah menjadi Rivaldy alias Ucil,.
"Tetapi dalam fakta persidangan, 4 DPO itu Andika dijadikan alias Rivaldy yang pada tanggal 30 sudah berada di tahanan karena kepemilikan senjata tajam.
Nama Andika saat tuntutan hilang, aliasnya Rivaldy menjadi Ucil, tetapi dalam berkas yang kami terima dari pengadilan itu muncul lagi DPO baru atas nama Panji, jadi karena begitu belibet DPO, kami gapernah komentar," jelasnya.
"Itu tidak pernah diinformasikan, jadi buat kami masalah DPO itu ya gimana seperti cuma mencantumkan nama yang keluar dari pelapor dan bukan saksi. Bukan sebelum diamankan, para tersangka kan diamankan pada pukul 17.00 WIB tanpa surat penangkapan, ayah korban di BAP pada 31 Agustus 2016 pukul 18.30 WIB.
BAP pertama, pukul 20.20, jadi sebelum tersangka dimintai keterangan, ayah korban sudah mencantumkan 4 DPO, tetapi dalam dakwaan nama Andika dijadikan alias kepada Rivaldi, dalam tuntutan dia menghilang," ujar Titin Prialianti menjelaskan.
Titin juga menyinggung jika keempat tersangka terpaksa mengaku karena mengalami penganiayaan.
"Sebetulnya juga dalam persidangan terungkap kalo mereka terpaksa mengakui semua perbuatan yang dituduhkan karena adanya penganiayaan, itulah sebabnya mereka mencabut BAP," pungkasnya.
Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap Pegi
Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.