DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tak Punya Ongkos, Saka Tatal Eks Terpidana Batal Penuhi Panggilan Polda Jabar Untuk Bersaksi

Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina batal jalani pemeriksaan di Polda Jabar, hari ini Jumat, (31/5/2024). Ngaku tidak punya ongkos

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina batal jalani pemeriksaan di Polda Jabar, hari ini Jumat, (31/5/2024). Ngaku tidak punya ongkos 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki batal menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, hari ini Jumat, (31/5/2024).

Diketahui, Polda Jabar kembali memanggil Saka Tatal terkait pemeriksaan lanjutan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Adapun alasan Saka Tatal tidak memenuhi panggilan Polda Jabar diungkap sang kakak Jaka Putra, yang dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Tangis Paman Pegi Bercampur Amarah Sebut Saksi AEP Pembohong Soal Kasus Vina Cirebon: Fitnah Itu

Jaka menyampaikan ketidakhadiran sang adik menjalani pemeriksaan karena tidak punya biasa untuk ongkos ke Bandung.

"Gak bisa hadir karena keluarga gak punya uang buat ongkosnya kesana," kata Jaka Putra, kakak Saka Tatal.

Pihak keluarga berharap agar Saka Tatal tetap berada di Cirebon.

"Paling dari Keluarga kalau dari Cirebon gapapa gak ke Bandung, soalnya masalah biaya buat makan atau apa, intinya kalau di Cirebon gapapa siap," katanya.

Kuasa Hukum Saka Tatal Buka Suara Soal Daftar DPO Awal

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti buka suara soal daftar DPO awal kasus Vina Cirebon.

Dalam kesempatan itu Titin Prialianti menyebut jika daftar DPO pelaku pembunuhan Vina sudah muncul sejak awal kasus.

Awalnya ayah korban, Eki, Iptu Rudiana melaporkan kasus itu dengan mencantumkan 4 DPO.

"Sejak awal persidangan tidak pernah digelar secara masif siapa DPO itu," katanya.

"Nama DPO itu muncul sejak saat ayah korban Eki melaporkan ke kepolisian pada tanggal 31 Agustus.

Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Buka Suara Soal Daftar DPO Awal Kasus Vina Cirebon, Ungkap Kejanggalan

Disitu selain mengurai peristiwanya, juga sudah mencantumkan 4 DPO, ada Andika, ada Dani, ada Pegi dan ada Andi," jelas Titin.

Namun 4 nama DPO yang terseret kasus berbeda saat tuntutan.

Sebab salah satu sosok yakni Andika berubah menjadi Rivaldy alias Ucil,.

"Tetapi dalam fakta persidangan, 4 DPO itu Andika dijadikan alias Rivaldy yang pada tanggal 30 sudah berada di tahanan karena kepemilikan senjata tajam.

Nama Andika saat tuntutan hilang, aliasnya Rivaldy menjadi Ucil, tetapi dalam berkas yang kami terima dari pengadilan itu muncul lagi DPO baru atas nama Panji, jadi karena begitu belibet DPO, kami gapernah komentar," jelasnya.

"Itu tidak pernah diinformasikan, jadi buat kami masalah DPO itu ya gimana seperti cuma mencantumkan nama yang keluar dari pelapor dan bukan saksi. Bukan sebelum diamankan, para tersangka kan diamankan pada pukul 17.00 WIB tanpa surat penangkapan, ayah korban di BAP pada 31 Agustus 2016 pukul 18.30 WIB.

Kuasa Hukum Saka Tatal Buka Suara Soal Daftar DPO Awal Kasus Vina Cirebon, Ungkap Kejanggalan
Kuasa Hukum Saka Tatal Buka Suara Soal Daftar DPO Awal Kasus Vina Cirebon, Ungkap Kejanggalan (youtube/tvOneNews)

BAP pertama, pukul 20.20, jadi sebelum tersangka dimintai keterangan, ayah korban sudah mencantumkan 4 DPO, tetapi dalam dakwaan nama Andika dijadikan alias kepada Rivaldi, dalam tuntutan dia menghilang," ujar Titin Prialianti menjelaskan

Titin juga menyinggung jika keempat tersangka terpaksa mengaku karena mengalami penganiayaan.

"Sebetulnya juga dalam persidangan terungkap kalo mereka terpaksa mengakui semua perbuatan yang dituduhkan karena adanya penganiayaan, itulah sebabnya mereka mencabut BAP," pungkasnya.

Sementara itu, terkait kehadiran sosok Melmel, Titin mengaku tak banyak berkomentar.

Selama ini pun kemunculan Melmel mengundang misteri baru.

Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran Melmel juga tak pernah dihadirkan dalam sidang yang berdasarkan pengakuannya adalah saksi utama peristiwa penganiayaan Vina dan Eki.

"Kalo masalah itu saya tidak bisa berkomentar karena Melmel sendiri tidak pernah dihadirkan dalam sidang,

Bagiamana dia melihat dalam kondisi yang dia sebutkan, apakah memungkinkan apa tidak, makanya saya tidak berkomentar," ujarnya.

"DD dan AEP saja yang menunjuk, itu di BAP jelas tapi juga tidak bisa pernah dihadirkan dalam sidang, bagaimana dengan Melmel yang tiba tiba muncul, namanya juga baru saya dengar," sambungnya.

Untuk itu, Titin Prialianti meminta pihak terkait juga mendalami pengakuan Melmel soal peristiwa kasus Vina dan Eki di Cirebon.

"Mengenai pengakuan Melmel silahkan dicek ulang ke lokasi oleh wartawan manapun yang berada di Cirebon, apakah memungkinkan apa tidak, kalo saya tidak bisa memberikan kepastian," tutupnya.

Saksi Melmel Sebut Saka Tatal Ada di TKP

Melmel mengaku masih mengingat betul insiden pembunuhan yang menimpa temannya Eki dan Vina pada 27 Agustus 2016 lalu.

Sebab, malam itu ia mengaku ada dilokasi kejadian.

Bahkan salah satu korban, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki adalah temannya.

Menurut Melmel, dirinya dapat melihat jelas para pelaku karena di TKP terdapat lampu penerangan jalan.

"Bisa (lihat wajah pelaku)," kata Melmel.

Bahkan Melmel meyakini beberapa terpidana yang sudah ditangkap ada di TKP, termasuk Saka Tatal.

"Ada (terpidana), Saka Tatal ada, saya bisa mempertanggung jawabkan. Saka Tatal, terus yang saya tahu si Ucok, tapi saya gak tahu nama aslinya," jelas dia.

Baca juga: Beda Pengakuan Melmel & Linda Soal Kenal Vina dan Eki, Ngaku Jalan-jalan Sebelum Dibunuh

Sebelum kejadian, rupanya Melmel pergi bersama korban Vina dan Eki serta Linda.

Namun, saat perjalanan pulang mereka berpisah lantaran Melmel mampir ke SPBU untuk mengisi bensin motornya.

Sementara Vina dan Eki melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor.

Saat itulah Eki dan Vina rupanya dikejar oleh gerombolan geng motor.

"Eki melewati saya pas saya beli bensin sama Linda, terus saya bilang sama Linda 'Eki sama Vina kok engga berhenti'," kata Melmel menceritakan obrolannya dengan Linda saat itu dilansir dari tayangan Youtube TVOne Dua Sisi, Kamis (30/5/2024) malam.

Mengetahui itu, Melmel lantas berusaha mengejar Eki masuk ke arah gang dekat SMP 11.

"Gang Bakti 1, depan SMP ada gang masuk ke dalam," kata dia.

Ia sempat minta tolong ke pada pemilik warung untuk mengantarnya ke dalam gang tersebut.

Namun, ia tak dapat bantuan karena pemilik warung tak berani.

Merasa temannya terancam, Melmel tetap mencoba menyelinap pelan-pelan mencari tahu apa yang terjadi di dalam gang tersebut.

"Saya lihat dibelakang gudang itu sudah ramai, sudah ada pemukulan. Yang saya lihat itu yang pertama dipukul itu Eki," kata dia.

Menurutnya, saat itu ia ingin maju menolong Eki yang tengah dianiaya para pelaku.

Namun, ia mengaku takut karena jumlah pelaku cukup banyak.

"Ada sepuluh orang lebih," kata dia.

Ia mengaku tak bisa meminta bantuan warga karena kondisi di lokasi kejadian sangat sepi dan sudah larut malam.

"Setelah Eki dipukul sudah engga bergerak, baru engga lama vina ini disiksa, ada sejaman," ungkapnya.

Setelah itu, Melmel memilih lari lantaran takut keberadaannya diketahui oleh para pelaku.

"Begitu sudah selesai mereka mau keluar itu saya langsung lari. Pertama keluar beberapa motor. Vina dan Eki belum dibawa," terangnya.

Setelah beberapa motor keluar gang diduga mantau situasi, rombongan lainnya kemudian keluar membawa korban Vina dan Eki menggukan sepeda mmotor.

"Vina ditaro ditengah sambil ditutup mukanya pakai jaket," imbuhnya.

Pelaku langsung menuju ke arah jembatan untuk membuang jasad Vina dan Eki.

"Setelah Vina dan Eki ditaro dijempatan, mereka ini engga semuanya pergi, Setelah semua pergi saya datangi (korban Vina dan Eki)," tandasnya.


(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved