Kebudayaan Sebagai Sumber Daya Pembangunan

Peningkatan dimensi ekonomi budaya memiliki nilai berbanding terbalik dengan tingkat kemiskinan sebesar minus 0,31.

Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi BPK Wilayah VI
Penampilan Tari Tanggai dalam pembukaan Pameran Warisan Budaya Sumatera Selatan (25/11/2023). Kegiatan kebudayaan dapat memberikan efek berganda bagi kehidupan sosial ekonomi wilayah sekitar, terutama bagi para seniman dan budayawan. 

Kristanto Januardi, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI

TRIBUNSUMSEL.COM- Kebudayaan sejauh ini belum menjadi arus utama dalam ragam kebijakan.

Di ruang publik, kebudayaan masih bersifat komplementer atau pelengkap yang mencakup gaya hidup atau hiburan semata.

Padahal, kebudayaan dapat berperan lebih jauh dalam membangun peradaban di suatu wilayah.

Kongres Kebudayaan Indonesia tahun 2023 lalu telah memperlihatkan peran penting kebudayaan dalam konteks pembangunan nasional. Hasil penelitian yang dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menunjukkan korelasi kuat antara Indeks Pembangunan Kebudayaan dengan indeks-indeks lainnya yang mencerminkan kondisi ekonomi, sosial dan kondisi politik negara.

Hasil penelitian membuktikan bahwa semakin tinggi dimensi ekonomi budaya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan, maka semakin rendah tingkat kemiskinan masyarakat.

Peningkatan dimensi ekonomi budaya memiliki nilai berbanding terbalik dengan tingkat kemiskinan sebesar minus 0,31.

Hal ini berarti, peningkatan dimensi ekonomi budaya akan berakibat pada penurunan tingkat kemiskinan. Begitu pun sebaliknya, penurunan dimensi ekonomi budaya akan berakibat bertambahnya tingkat kemiskinan.

Budaya dan lingkungan

Data ini menunjukkan kebudayaan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi negara.

Sayangnya, kebudayaan sering kali terabaikan dalam pembangunan. Padahal, sektor ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan.

Bahkan, pada sektor lainnya, kebudayaan dapat memberikan dampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Upaya revitalisasi pelaksanaan kegiatan budaya berupa hukum adat dan lembaga adat turut berdampak pada penegakkan aturan tentang keberadaan hutan adat.

Melalui pemberlakuan kembali hutan adat, maka upaya menjaga paru-paru dunia dan sumber air bersih menjadi jauh lebih efisien dibandingkan dengan penerapan hukum negara untuk menjaga hutan tersebut.

Upaya penjagaan hutan yang ditangani instansi pemerintah memerlukan tindakan penegakan hukum melalui pembentukan polisi kehutanan atau jagawana.

Namun, dengan mengambil akar budaya yang sudah hidup berurat akar di tengah masyarakat, maka upaya penjagaan hutan ini jauh lebih efisien dan berhasil guna.

Anggaran untuk pelestarian hutan pun dapat dipergunakan untuk kegiatan di sektor lain yang lebih membutuhkan.

Pada aspek lingkungan lainnya, melalui pengalaman dan adaptasi ribuan tahun, masyarakat telah mengembangkan kemampuan bercocok tanam, menyimpan pangan, dan pengolahan pangan yang berkelanjutan sesuai keunikan ekosistem setempat.

Pemanfaatan teknik pertanian tradisional yang ramah lingkungan, seperti subak di Bali, merupakan contoh bahwa irigasi pun dapat dikelola secara berkelanjutan dengan pendekatan warisan budaya berupa pengetahuan masa lampau yang dimulai dari menjaga sumber air, hingga mengalirkan secara merata ke penjuru lahan pertanian yang membutuhkan.

Semua proses ini sehat dan menyehatkan dibandingkan cara-cara pengolahan makanan modern yang sarat dengan bahan-bahan penopang yang cukup mengkhawatirkan untuk kesehatan manusia saat ini.

Signifikansi ekonomi

Pada bidang lainnya, kebudayaan juga dapat memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian, khususnya melalui seni.

Aktivitas seni dapat meningkatkan perputaran uang, penyerapan tenaga kerja, dan pendapatan negara.

Pada saat suatu pagelaran seni dipertunjukkan, banyak aktivitas bisnis yang berlangsung di seputar perhelatan tersebut seperti penjualan tiket pagelaran, biaya sewa gedung pertunjukan beserta perlengkapannya, penyewaan pakaian, hingga biaya para pemain dan pendukungnya.

Selain itu, geliat aktivitas ekonomi juga akan menyertai aktivitas seni tersebut seperti pedagang kuliner, pedagang cenderamata, parkir kendaraan, hingga penjaga keamanan.

Jika semua nilai itu dihitung, maka pagelaran sebuah karya seni akan menghasilkan efek berganda bagi perekonomian.

Memang, perlu sebuah studi tersendiri untuk menunjukkan geliat ekonomi yang diperoleh dari beberapa festival budaya yang pernah dilaksanakan selama ini.

Kajian perlu dilakukan untuk menunjukkan bahwa kegiatan budaya bukan hanya sekadar menghabiskan anggaran pemerintah, tapi mempunyai nilai dalam mendorong pergerakan perekonomian yang lebih besar untuk suatu daerah.

Contoh berikut dapat ditiru untuk menjadi acuan kajian dampak kegiatan seni pada pergerakan perekonomian.

Hasil penelitian studi dampak ekonomi Artjog 2022 terhadap perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilakukan Ike Janita Dewi dan Tri Subagya menunjukkan bahwa aktivitas belanja pengunjung dari luar DIY meningkat 3-4 kali lipat.

Data lain juga memperlihatkan bahwa masa tinggal pengunjung domestik pada pelaksanaan Artjog itu meningkat dari 2,01 hari  menjadi 4,08 hari.

Peningkatan perekonomian akan terlihat sangat tinggi lagi jika ditinjau dari efek berganda dari pelaksanaan kegiatan ini.

Secara keseluruhan, penyelenggaraan Artjog berkontribusi sekitar 3,4 triliun atau 2,28 persen dari produk domestik regional bruto (PDRB) DIY tahun 2021.

Jika menilik dampak yang sangat besar dari kegiatan seni ini, maka sangat memungkinkan bagi pemerintah daerah lainnya, khusus di Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat gerakan serupa yang bisa memutar roda perekonomian dari ekosistem seni budaya.

Kajian dampak juga perlu dilakukan untuk mendapatkan data pendukung guna menunjang tindak lanjut program ini di masa depan.

Daya lenting

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentu pernah mempunyai contoh kegiatan olahraga nasional dan internasional di daerah ini yang dampak ekonominya terlihat luar biasa.

Ditambah lagi, infrastruktur juga dibangun untuk menunjang kegiatan besar itu dan bermanfaat hingga kini.

Mentalitas warga pun akan terlihat menjadi lebih baik, karena harus menunjukkan keramahtamahan sebagai kota ramah pengunjung.

Diharapkan, dengan seringnya berinteraksi dengan banyak orang dari berbagai daerah, karakter berperilaku ramah akan menjadi kebiasaan baik di tengah masyarakat kita.

Interaksi yang intens juga  akan memunculkan peluang berupa ide bisnis yang lebih beragam. Kondisi ini tentu akan berimplikasi pada meningkatnya perekonomian masyarakat dan daerah.

Dalam laporan Unesco dalam Re|Shaping Policies for Creativity edisi ketiga bertajuk ” Addressing Culture as a Global Public Good” disebutkan, sektor budaya dan ekonomi kreatif menyumbang 3,1 persen dari produk domestik bruto global dan 6,2 persen dari seluruh lapangan kerja.

Mengacu hal itu, budaya sebagai milik publik tentu harus dihargai dan dilestarikan agar memberi daya guna bagi generasi saat ini dan generasi di masa depan.

Saat ini, Indonesia telah dikenal sebagai negara adidaya budaya seperti yang disampaikan Unesco dalam sidang negara-negara anggota tahun 2017.

Ini menunjukkan bahwa negara ini sangat kaya dengan sumber daya budaya yang bernilai tinggi dan bisa dimanfaatkan sebagai sumber daya yang mendukung program pembangunan negara.

Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan juga mengatakan bahwa kekuatan budaya merupakan modal utama dalam membangun negara karena kebudayaan adalah “DNA” bangsa Indonesia.

Potensi yang dimiliki Indonesia ini harus dioptimalkan agar Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain.

Jika benar-benar dimanfaatkan, maka kebudayaan dapat memberi daya lenting bagi kehidupan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia.

Kita tentu dapat mencontoh Amerika Serikat, India dan Korea Selatan yang saat ini menjadi pusat peradaban bagi pemanfaatan industri budaya seperti film dan musik yang memberikan pendapatan besar untuk negaranya, di samping penyerapan tenaga kerja yang sangat banyak.

Sumber daya budaya merupakan sumber daya yang jika digali tidak akan ada habis-habisnya.

Semuanya sangat tergantung pada kreativitas dan pencarian ide-ide baru yang menunjang industri budaya tersebut.

Mengacu keberhasilan beberapa negara tersebut, Indonesia yang memiliki daerah-daerah kaya akan sumber daya budaya juga mempunyai potensi untuk mengembangkannya sebagai sumber daya ungkit baru bagi kehidupan sosial ekonomi.

Peran pemimpin daerah sangat dibutuhkan dalam menakhodai upaya memaksimalkan potensi sumber daya kebudayaan.

Program kegiatan bisa dimulai dari pembinaan pelestarian kebudayaan daerah.

Data Pokok kebudayaan dapat menjadi dasar untuk mengukur dan mengetahui potensi yang dimiliki daerah.

Data Pokok Kebudayaan kemudian dapat menjadi landasan untuk menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah guna mengidentifikasi perkembangan Objek Pemajuan Kebudayaan, sumber daya manusia, lembaga, pranata, sarana prasarana, serta berbagai masalah pemajuan kebudayaan.

Setelah itu, dapat dilakukan analisis dan rekomendasi untuk diimplementasikan dalam perencanaan pembangunan kebudayaan yang bisa bermanfaat untuk pembangunan daerah.

Jika proses upaya melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, serta membina potensi besar kebudayaan ini dijalankan, maka dapat dipastikan kebudayaan akan memberikan andil besar dan daya lenting untuk pembangunan daerah seperti telah dibuktikan dari berbagai kajian sebelumnya.

Belum lagi jika rutinitas seni budaya ini dapat dikerjasamakan dengan dunia usaha, maka roda pembangunan akan meluncur lebih cepat.

Semoga potensi besar ini mampu dimanfaatkan dengan maksimal demi kesejahteraan daerah dan bangsa kita, khususnya di Sumatera Selatan. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved