Berita Viral

Viral Detik-detik Sofyan Caleg PKS di Aceh Ditangkap Kasus Sabu 70 Kg, Sedang Asik Belanja Pakaian

Detik-detik Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap polisi setelah buron jadi bandar sabu jaringan internasional, viral di media sosial.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Tribunnews
Detik-detik Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap polisi setelah buron jadi bandar sabu jaringan internasional, viral di media sosial. 

Sofyan dijerat dengan pasal berlapis dan terancam dijatuhi hukuman maksimal pidana mati.

"Dia (dijerat) Undang-undang Narkotika Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika," ujar Mukti Juharsa, dikutip dari Serambinews.com Senin (27/5/2024).

"Ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara."

Selain itu, Sofyan juga bdijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia terancam dimiskinkan karena kasus ini.

Mukti Juharsa memastikan Sofyan memiliki peran penting dalam peredaran narkoba.

Selain itu, Bareskrim Polri akan mendalami keterlibatan Sofyan dengan jaringan Fredy Pratama.

Hal ini dilakukan lantaran narkoba jenis sabu yang diedarkan Sofyan berasal dari Malaysia dengan bungkus teh Cina.

Narkoba itu identik dengan narkoba yang biasa diedarkan jaringan Fredy Pratama.

"Dia murni, pure, barang dari daerah Malaysia ke Aceh dan bungkusnya adalah teh Cina," ujar Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa, (28/5/2024).

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved