Sumsel Maju Untuk Semua

Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna LXXXIII DPRD Provinsi Sumsel

Dari 6 Raperda tersebut 4 Raperda baru dan 2 Raperda Lanjutan . Bertempat Ruang Rapat Paripurna Dprd Prov. Sumsel, Senin, (27/05/2024).

Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemprov Sumsel
Penjabat (Pj) àGubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap 6 (Enam) Raperda Prov. Sumsel, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menghadiri rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap 6  Raperda Provinsi Sumsel. 

Dari 6 Raperda tersebut 4 Raperda baru dan 2 Raperda lanjutan bertempat ruang rapat Paripurna Dprd Provinsi Sumsel, Senin, (27/05/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel R.A Anita Noeringhati, S.H., M.H dan dihadiri oleh Anggota DPRD Sumsel  yang mewakili Fraksi - fraksi di DPRD Sumsel serta Sekretaris Daerah Prov Sumsel S.A Supriono .

Dalam sambutannya Fatoni mengatakan Hari Kamis 2 Mei lalu telah dibentuk Pansus, dan  telah menyampikan laporan hasil penelitian melalui juru bicara masing-masing.

"Untuk itu Kami berikan apresiasi dan terimakasih setinggi-tungginya,"ujar Fatoni.

Baca juga: Kunjungi Sriwijaya Expo 2024, Pj Gubernur Sumsel Seduh Kopi Lahat

Dari 6 Raperda tersebut dihasilkan Keputusan Bersama,  menyetujui   perpanjangan waktu pembahasan 3 rancangan perda dan 3 Raperda lainnya perlu perpanjangan waktu pembahasannya, untuk itu dimasukkan kedalam agenda kerja DRPD Provinsi Sumsel.

Adapun 6 tanggapan tersebuta antara lain  Raperda  Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2023-2043, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang perubahan keduat atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumatera Selatan,  Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Sumsel Tahun 2025-2045, Raperda tentang perubahan bentuk hukum PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (PERSERODA) dan Raperda  tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Pembangunan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung ( PERSERODA).

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved