DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Keluarga Vina Cirebon Minta Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Buron 8 Tahun Dihukum Mati, Percaya Polisi
Pegi Setiawan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon 8 tahun buron secara tegas membantah terlibat ditanggapi pihak keluarga almarhumah vina.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pegi Setiawan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon 8 tahun buron secara tegas membantah terlibat ditanggapi pihak keluarga almarhumah vina.
Adapun pihak keluarga dalam hal ini diwakili kakak Vina tegas percaya dengan polisi terkait penyelidikan sudah dilakukan.
"Kalau soal pelaku yang tidak mengaku di depan media setelah konferensi pers itu, keluarga sangat memercayai kepolisian karena polisi melakukan dengan prosedur yang ada, jadi keluarga percaya ke pihak kepolisian," ujar Marliana saat diwawancarai selepas konferensi pers tersebut, Minggu (26/5/2024) via Tribunjabar.com.
Menurut Marliana, keluarga menyampaikan harapannya terkait hukuman bagi pelaku yang terbukti bersalah.
"Terus kalau memang dia (Pegi) pelakunya, keluarga ingin hukuman mati," ucapnya.
Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi Vina dan Eki yang telah menjadi korban kebiadaban.

Polisi Gelar Rilis
Polisi akhirnya memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam, usai salah satu DPO, Pegi alias Perong ditangkap.
Di depan penyidik kepolisian, Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.
Momen tersebut tercipta saat Polda Jabar mengadakan konferensi pers dengan menghadirkan Perong sebagai DPO yang buron selama delapan tahun.
Pada saat polisi membacakan kronologi pembunuhan yang dilakukan, Pegi alias Perong menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.
Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Minggu (26/5/2024) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan peran Pegi Setiawan.
Pegi berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
"Peran RS alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi, yaitu menyuruh dan mengajar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna orange, selanjutnya, memukul korban menggunakan balok kayu," ucap
Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dilansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (26/5/2024).
Tak hanya itu, Perong juga disebutkan ikut serta memperkosa hingga membunhan Vina dan Eky.
"Kemudian membonceng korban, Rizky dan Vina menuju TKP yang sama, memukul korban Rizky dengan menggunakan balok kayu lalu memperkosa Vina dan membunuh Vina dengan cara dipukul menggunakan balok Kayu, kemudian membawa korban menuju flyover," jelasnya.
Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya. Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya
Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.
Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.
Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.
Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah melihat gelagat tak biasa Perong, netizen ramai berkomentar.
"Gimik geleng-geleng bisa juga itu penyesalan,"
"Pas geleng2. polisi yg sebelah melotot,"
Pegi Merasa Difitnah
Pegi Setiawan alias Perong akhirnya buka suara saat rilis Polda Jabar kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Saat digiring usai konferensi pers, Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Saya tidak pernah membunuh," kata Pegi di hadapan wartawan yang menunggunya di Mapolda Jabar
"Ini fitnah," tegas Perong.
Bahkan Pegi mengungkapkan rela mati sebelum akhirnya digiring keluar lokasi konferensi pers.
"Saya rela mati," terangnya.
(*)
Tribunsumsel.com
Mariana
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.