PPDB Palembang

PPDB SMP Palembang 2024 Jalur Afirmasi Kuota SMPN 1 Palembang 96 Siswa, Pendaftaran Mulai Hari Ini

PPDB SMP Palembang 2024 Jalur Afirmasi Kuota SMPN 1 Palembang 96 Siswa, pendaftaran mulai hari Ini, Jumat (24/5/2024). 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Instagram @smpn1palembang
PPDB SMP Palembang 2024 Jalur Afirmasi Kuota SMPN 1 Palembang 96 Siswa, pendaftaran mulai hari Ini, Jumat (24/5/2024). Suasana di SMPN 1 Palembang beberapa waktu lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - PPDB SMP Palembang 2024 Jalur Afirmasi Kuota SMPN 1 Palembang 96 Siswa, pendaftaran mulai hari Ini, Jumat (24/5/2024). 

Informasi mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Palembang tahun ajaran 2024/2025 diumumkan melalui portal https://portal-ppdb.palembang.go.id/.

Pada tahun ajaran 2024/2025, SMP Negeri 1 Palembang menerima 336 siswa terdiri dari 11 rombongan belajar (rombel).

Untuk jalur afirmasi kuota diberikan SMPN 1 Palembang sebanyak 96 siswa atau 30 persen dari daya tampung.

Jalur zonasi 192 siswa atau 60 persen dari daya tampung.

Jalur perpindahan orangtua dan mutasi sebanyak 16 siswa atau 5 persen dari daya tampung.

Jalur prestasi sebanyak 32 juga 5 persen dari daya tampung.

Berdasarkan Keputusan Walikota Palembang Nomor/KPTS/DISDIK/2024 memuat pengertian jalur afirmasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas;

Daya tampung jalur afirmasi SMP sebesar 30 persen (tiga puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Dinas pendidikan c. Dinas Pendidikan melalui Unit Layanan Disabilitas menyediakan data calon peserta didik Penyandang Disabilitas mengenai informasi identitas, ragam disabilitas, dan layanan pembelajaran yang dibutuhkan;

Dinas Pendidikan melaksanakan PPDB pada jalur afirmasi terlebih dahulu bagi calon peserta didik yang tidak mampu dan calon peserta didik Penyandang Disabilitas tanpa membatasi ragam disabilitas, mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan
pengumuman penetapan peserta didik.

Syarat PPDB SMP Kota Palembang 2024 Jalur Afirmasi

  • Syarat Umum

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan:
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli
tahun berjalan;

2. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang
sederajat.

3. Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved