Sumsel Maju Untuk Semua

Agus Fatoni Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya Dari IPDN

Sosok Agus Fatoni lanjut Hadi Prabowo, merupakan alumni angkatan 03 yang  telah banyak memberikan perhatian dalam pengembangan karir para alumni IPDN.

|
Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemprov Sumsel
Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Profesor Hadi Prabowo memberikan Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bertempat di Balairung Jenderal Rudini Kampus IPDN Jatinangor Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,JATINANGOR- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menerima penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari  Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bertempat di Balairung Jenderal Rudini Kampus IPDN Jatinangor Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Menurut Hadi Prabowo pemberian Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya kepada Agus Fatoni merupakan bentuk apresiasi pihaknya atas sejumlah terobosan dan inovasi yang telah dilakukan Pj Gubernur Sumsel dalam pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sumsel sehingga mendapatkan respon positif bagi masyarakat Sumsel.

Sosok Agus Fatoni lanjut Hadi Prabowo, merupakan alumni angkatan 03 yang  telah banyak memberikan perhatian dalam pengembangan karir para alumni IPDN.

Hal itu juga menjadi  kebanggan tersendiri bagi IPDN.

Baca juga: Kader PKK Sumsel Dapat Motivasi dari Pj Gubernur Sumsel

Baca juga: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Paparkan Pemanfaatan Dana BTT Dalam Keadaan Darurat dan Mendesak

Selain Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dan Alumni Kehormatan juga diberikan kepada Bupati Bengkalis, Pj Walikota Lubuklinggau, Bupati Musi Rawas dan Bupati Karawang.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni didampingi  Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni mengucapkan terima kasih kepada Rektor IPDN yang sudah memberikan penghargaan kepada dirinya.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved