DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pesan Ibunda ke Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Jangan Bilang Iya Meski Dipaksa

Kartini (48) ibu kandung Pegi Setiawan DPO pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap setelah 8 tahun buron menyakini putranya tak bersalah.

Editor: Moch Krisna
Dok Polda Jabar
Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Vina Cirebon Buron 8 Tahun 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kartini (48) ibu kandung Pegi Setiawan DPO pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap setelah 8 tahun buron menyakini putranya tak bersalah.

Pasalnya sang putra Pegi bersumpah tidak terlibat dalam kasus pembunuhan keji terhadap Eki dan Vina pada 2016 tahun silam.

Hal tersebut lantas membuat Kartini meminta sang putra untuk berkata Jujur dengan apa yang dialaminya.

Bahkan jika sang putra dipaksa untuk mengaku jangan sampai mengatakan iya karena tidak pernah melakukan perbuatan itu.

"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," sambungnya.

Ibu Pegi, Kartini ungkap pengakuan anak bantah terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ibu Pegi, Kartini ungkap pengakuan anak bantah terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon. (eki yulianto/tribunjabar)

Pegi Minta Diikhlaskan

Namun, kata Kartini, anaknya mengaku ikhlas jika ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhirnya dan dijebloskan ke penjara.

"Seandainya Egi dituduh juga enggak apa-apa, seandainya Pegi mati syahid enggak apa-apa, ma," terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepada Kartini, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.

"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir. Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.

Pegi merasa dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.

Kartini juga menegaskan, bahwa saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon.

"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan, dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.

Tulang Punggung Keluarga

Ibu Pegi, Kartini tak kuasa menahan tangis saat bertemu anak ditangkap DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pegi diduga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, yang terjadi pada tahun 2016.

Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Ibu Pegi bertemu sang anak di Polda Jabar sehari setelah Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung, Jawa Barat

Kartini menegaskan, bahwa saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon.

"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan, dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujar ibunda Pegi, Kartini, saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi, Kamis (23/5/2024) petang. Dikutip dari Tribunjabar.id

Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.

Selama di Bandung, Pegi mengikuti jejak ayahnya sebagai buruh bangunan.

Latar belakang keluarga Pegi terbilang sederhana, jauh dari kata mapan.

Anak pertama dari pasangan Rudi (55) dan Kartini (48) ini menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi ibu dan ketiga adiknya sejak lulus Sekolah Dasar (SD).

"Pegi menjadi tulang punggung keluarga sejak lulus SD," terangnya.

"Dia ditinggal ayahnya yang menikah lagi saat Pegi masih kelas 6 SD," sambungnya.

Rudi, ayah Pegi, menikah lagi dengan seorang wanita di Bandung.

Meskipun demikian, Pegi sempat ikut dengan ayahnya untuk bekerja di kota tersebut.

"Bapaknya nikah lagi sama orang Bandung," ucapnya.

Profesi sebagai buruh bangunan telah Pegi tekuni sejak lulus SD.

Keterbatasan biaya membuatnya tidak dapat melanjutkan sekolah, sehingga ia harus mencari uang untuk membantu keluarganya.

Meski demikian, Pegi sempat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP melalui jalur terbuka.

Seiring berjalannya waktu, Pegi terus bekerja sebagai buruh bangunan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

"Pegi bekerja untuk membantu ibunya menafkahi adik-adiknya," ucap Kartini.

"Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara," jelas dia.

Cerita Penangkapan Pegi

Begini detik-detik penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong terduga pembunuh Vina dan pacarnya Eki .

Seperti diketahui, setelah jadi DPO dan kabur selama 8 tahun, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.  

"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan saat ini Pegi masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari ybs terhadap kasus pembunuhan Vina ini," jelasnya.

Julest menyebut keterlibatan yang dimaksud apakah Pegi merupakan otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.

"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.

Kasus Vina Cirebon

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.

Namun terungkap belum semua tersangka diamankan.

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.

Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;

Andi (23)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.

Dani (20)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

Pegi alias PERONG (22)

Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.

Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam

(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved