DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Putri Maya Rumanti, Pengacara Keluarga Vina Cirebon, Pilu 7 Pembunuh Suaminya Belum Ditangkap

Namun, siapa yang sangka disaat ia mencoba membela keluarga Vina Cirebon, ternyata ia menyimpan kisah pilu sendiri.

Editor: Slamet Teguh
Instagram @putrimayarumanti
Sosok Putri Maya Rumanti, Pengacara Keluarga Vina Cirebon, Pilu 7 Pembunuh Suaminya Belum Ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Putri Maya Rumanti kini tengah menjadi sorotan.

Ia merupakan pengacara dari keluarga Vina Cirebon.

Namun, siapa yang sangka disaat ia mencoba membela keluarga Vina Cirebon, ternyata ia menyimpan kisah pilu sendiri.

Putri merupakan korban kejahatan.

Ia adalah seorang istri yang suaminya meninggal dibunuh dan hingga kini sejumlah pelakunya masih belum ditangkap.

Pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti menceritakan itu dalam pertemuannya dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM) di Jakarta.

Kepada Dedi Mulyadi, Putri mengungkapkan bagaimana detik-detik suaminya meninggal dengan sejumlah luka benda tumpul dan tajam pada 2018.

Tragedi tewasnya suami Putri bernama Reki Nelson itu bermula dari anaknya yang menginformasikan gerai thai tea mereka di Perumahan Citra Garden, Bandar Lampung dimaling oleh sejumlah orang.

Reki yang sedang istirahat langsung bergegas, sementara Putri menunggu di rumah.

Karena lokasi terbilang ramai dan kondisi belum terlalu malam Reki pun pergi ke gerai bersama anaknya tanpa meminta pendampingan security. Sesampainya di sana ia melihat gerombolan anak muda melarikan diri.

“Ternyata di dalam ada yang sembunyi satu orang dan ditangkap. Almarhum (Reki) menginterogasi satu orang itu, sementara anak saya pergi memanggil security,” ujar Putri dikutip dari Tribunnews.com

Tak berselang lama sang anak pun kembali bersama security. Namun saat itu ia mendapati ayahnya telah tergeletak dengan sejumlah luka di tubuhnya.

“Jadi ketika gerombolan itu kabur mereka pulang ke rumah dan memanggil preman-preman dewasa. Mereka kembali dan sampai pada akhirnya suami meninggal dunia luka-luka,” ucapnya.

Menurut Putri dari 2018 baru tiga orang yang telah ditangkap dan menjalani hukuman. Ia pun telah berusaha mengungkap dan mendorong agar para pelaku segera ditangkap.

“Yang masih belum tertangkap sekitar 6-7 orang,” ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved