Biaya UKT
UKT Golongan 1 Untuk Siapa Saja? Rincian Uang Kuliah Tunggal Sesuai Gaji Orang Tua
UKT golongan 1 untuk siapa saja? Rincian uang kuliah tunggal sesuai gaji orang tua yang perlu diketahui orang tua atau calon mahasiswa.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - UKT golongan 1 untuk siapa saja? Rincian uang kuliah tunggal sesuai gaji orang tua yang perlu diketahui orang tua dan calon mahasiswa.
Uang kuliah tunggal (UKT) adalah biaya ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya dan merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017.
Didasarkan laman maukuliah.id, UKT adalah sistem pembiayaan kuliah meliputi uang gedung, SPP, uang almamater, uang praktikum, dan penunjang lain dilebur menjadi satu dan dibagi rata dalam delapan semester.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikti no. 272/E1.1/KU/2013 tentang kisaran tarif UKT, ada empat penentuan tarif UKT didasarkan pada kelompoknya.
Tarif UKT kelompok paling rendah (Kelompok I) rentangnya yang bisa dijangkau oleh masyarakat tidak mampu (misal: kuli bangunan, tukang becak, dll) misal Rp 0,- s.d. Rp 500.000.
Paling sedikit ada 5 persen dari total mahasiswa yang diterima membayar UKT Kelompok I.
Tarif UKT Kelompok II dengan rentang Rp 500.000 s.d. Rp 1.000.000.
Paling sedikit ada 5?ri total mahasiswa yang diterima membayar UKT Kelompok II.
Untuk Kelompok III s.d V masing-masing membayar UKT sesuai dengan kemampuan ekonominya.
Kelompok V merupakan kelompok dengan UKT tertinggi sesuai dengan program studi masing-masing.
Pengelompokan UKT
Pengelompokan UKT ini berbeda sesuai kebijakan PTN. Berikut contoh pengelompokan UKT untuk 9 golongan atau kelompok dengan rincian sebagai berikut:
UKT 0 : Peserta Bidikmisi atau pemenang kartu indonesia pintar (KIP)
UKT 1 : Penghasilan ≤ 500.000
UKT 2 : 500.000 < Penghasilan>UKT 3 : 2.000.000 < Penghasilan>UKT 4 : 3.500.000 < Penghasilan>UKT 5 : 5.000.000 < Penghasilan>UKT 6 : 10.000.000 < Penghasilan>UKT 7 : 20.000.000 < Penghasilan>UKT 8 : Penghasilan > 30.000.000
Selain penghasilan atau gaji orang tua, penentuan UKT juga mempertimbangkan data lain meliputi jenis pekerjaan orang tua, jumlah tanggungan anak, jumlah tagihan listrik, nilai pajak rumah, dan lain sebagainya.
UKT Golongan 1 Untuk Siapa SajaT
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Rincian Uang Kuliah Tunggal
Tribunsumsel.com
Biaya UKT Kedokteran Unsri Tahun Akademik 2024/2025, Jalur SNBP dan SNBT, Jalur Mandiri |
![]() |
---|
Besaran UKT Fakultas Ekonomi Bisnis FEB UGM Tahun Akademik 2024/2025, UKT UGM 2024 Batal Naik |
![]() |
---|
Biaya UKT Farmasi Unib Tahun Akademik 2024/2025, Jalur SNBP dan SNBT, Jalur Mandiri, Sarjana dan D3 |
![]() |
---|
Besaran UKT Unsoed Tahun 2024 Jalur Masuk SNBT, SNBP dan Mandiri, Lengkap Semua Fakultas |
![]() |
---|
Kenaikan UKT Dibatalkan, Ini Rincian UKT Unsoed 2024/2025 Sarjana 1, Diploma 3, IPI Sarjana 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.