Anji Manji Digugat Cerai Wina Natalia

Penjelasan Humas PA Cibinong Soal Anji Manji Digugat Cerai Wina Natalia setelah 12 Tahun Bersama

Pihak Humas Pengadilan Agama Cibinong kini memberikan penjelasan soal kabar Anji Manji yang digugat cerai oleh Wina Natalia, ungkap jadwal sidang..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KH INFOTAINMENT
Humas PA Cibinong, Dadang Karim beri penjelasan soal Anji Manji digugat cerai Wina Natalia 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Humas Pengadilan Agama Cibinong memberikan penjelasan soal kabar Anji Manji yang digugat cerai oleh Wina Natalia setelah 12 tahun bersama.

Humas PA Cibinong, Dadang Karim membenarkan soal Wina Natalia mengajukan gugatan cerai kepada Anji ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024).

Dadang mengatakan bahwa Wina Natalia telah mendaftarkan gugatan terhadap Anji pada Selasa (21/5/2024) secara e-court dilansir dari Tribun Seleb, Rabu (22/5/2024).

"Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ditelusuri ternyata nama yang ditanyakan sudah terdaftar per hari ini didaftarkan oleh

Gugatan cerai itu sendiri didaftarkan oleh kuasa hukum Wina secara online.

"Iya, mengajukan gugatan cerai secara online dengan menggunakan kuasa hukum," lanjutnya.

Selain itu Dadang menyinggung soal jadwal sidang perceraian Wina dan Anji Manji.

Ia mengatakan jika jadwal tersebut belum terupdate karena baru didaftarkan.

"Jadi karena daftarnya hari ini mungkin beberapa hari ke depan baru ketahuan hakim dan kapan jadwal sidangnya," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Anji Manji Penyanyi yang Resmi Digugat Cerai Wina Natalia Setelah 12 Tahun Menikah

Baca juga: Dugaan Penyebab Singapore Airlines Alami Turbulensi Buat Penumpang Terlempar, Ada Clear Air

Namun yang pasti, Dadang mengungkapkan bahwa gugatan tersebut sementara hanya gugatan cerai saja.

"Kalau dibaca dari judulnya gugatannya hanya gugatan cerai saja, itu saja yang bisa kami informasikan," tandasnya.

Dadang Karim menyebut bahwa akan dilakukan pemanggilan demi upaya perdamaian terhadap Anji Manji dan Wina Natalia.

“Sesuai dengan aturan, (diupayakan) perdamaian,” ujar Dadang Karim, Selasa (21/5/2024).

“Majelis hakim atau Pengadilan wajib mendamaikan,” imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved