DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Heboh Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap di Kasus Vina Cirebon, Polisi Beri Bukti Benar

Polisi beri bukti bantahan usai heboh dugaan yang menyebut jika Pegi sebagai DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon adalah korban salah tangkap...

|
IST Dok Tribun Jabar
Heboh Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap di Kasus Vina Cirebon, Polisi Beri Bukti Bantahan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon menghebohkan publik.

Namun ditengah kabar itu, muncul dugaan banyak pihak yang menyebut jika Pegi yang kini disebut sebagai DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon adalah korban salah tangkap.

Baca juga: Hotman Paris Bereaksi Usai Pegi Setiawan Perong Ditangkap di Bandung Kasus Vina, Ungkap Bersyukur

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian lantas memberikan bukti bantahan atas tudingan tersebut.

peran Pegi Setiawan alias Perong, Salah satu DPO (daftar pencarian orang) diduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap di Bandung,
peran Pegi Setiawan alias Perong, Salah satu DPO (daftar pencarian orang) diduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap di Bandung, (ig/polda_jabar)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya benar telah menangkap sosok Pegi Setiawan asli yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan keji ini.

Penyidik Ditreskrimum pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak."

"Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dilansir dari Tribun Cirebon.

Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.

Penyidik telah melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.

Sementara terkait dua pelaku lain yang masih buron, Jules memastikan bakal segera ditangkap.

Saat ini tim masih bekerja untuk meringkus kedua terduga pelaku.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Baca juga: Alasan Keluarga Pegi Setiawan Perong Bakal Diperiksa Penyidik Kasus Vina Cirebon, Cari Keterangan

Baca juga: Pasrahnya Pegi alias Perong saat Ditangkap usai 8 Tahun Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Selain itu Jules juga menjelaskan, selama 8 tahun ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.

Selama itu, polisi mendapatkan sejumlah informasi.

"Ya kita berdasarkan keterangan didapatkan seperti tadi disampaikan kita harus memenuhi alat bukti cukup, ada keterangan saksi, tersangka ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang DPO," ucap Pegi.

Menurutnya, selama ini Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Bandung.

Namun pihaknya tak menjelaskan berapa lama Pegi tinggal dan bekerja di Bandung.

Saat ini informasi tersebut tengah didalami berikut apakah ada upaya dari terduga pelaku ini mengganti identitasnya untuk menghilangkan jejak dirinya sendiri.

"Informasi sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana," ucapnya.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak.

Terima kasih kepeduliannya ini bahwa Polda Jabar dibantu Mabes Polri dan Cirebon, kita ini ungkap kasus secara terang benderang," tambahnya.

Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak ker Jakarta, Jadi Kuli di Bandung
Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak ker Jakarta, Jadi Kuli di Bandung (IST Dok Polda Jabar)

Selanjutnya polisi bakal mendalami terduga pelaku tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku dalam kasus Vina.

"Nanti akan dilakukan pendalaman kami akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti ini akan ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.


Detik Detik Pegi Setiawan 'Perong' Ditangkap

Terkuak momen Pegi Setiawan alias Pegi Perong, terduga pembunuh Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama delapan tahun akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat terungkap.

Saat itu Pegi rupanya pasrah diringkus polisi tanpa ada perlawanan sekalipun.

Hal tersebut diunhkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024).

"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun Jabar Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak ke Jakarta, Jadi Kuli di Bandung

Meski demikian, 2 DPO dari total ada 11 tersangka dalam kasus Vina Cirebon itu masih belum bisa ditemukan.

"Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani," sambungnya.

Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina sebelum tujuh hari.


Pegi Setiawan 'Perong' Ditangkap Saat Jadi Buruh Bangunan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung."

"Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar mengungkap penjelasan terkait penangkapan satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Cirebon
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar mengungkap penjelasan terkait penangkapan satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Cirebon (fACEBOOK/TRIBUJABAR)

Jules Abraham Abast tidak merinci di mana lokasi Pegi diringkus.

Jules hanya menyebut bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.

"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.

Namun terkait apakah Pegi merupakan otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.

"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan, atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.

Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved