DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Detik-detik Penangkapan Pegi Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, Tak Melawan

Begini detik-detik penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong terduga pembunuh Vina dan pacarnya Eki .

Dok Polda Jabar
Terungkap tampang Pegi, DPO pembunuhan Vina di Cirebon akhirnya berhasil ditangkap polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini detik-detik penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong terduga pembunuh Vina dan pacarnya Eki .

Seperti diketahui, setelah jadi DPO dan kabur selama 8 tahun, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.  

"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan saat ini Pegi masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari ybs terhadap kasus pembunuhan Vina ini," jelasnya.

Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak ker Jakarta, Jadi Kuli di Bandung
Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak ker Jakarta, Jadi Kuli di Bandung (IST Dok Polda Jabar)

Julest menyebut keterlibatan yang dimaksud apakah Pegi merupakan otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.

"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.

Kasus Vina Cirebon

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.

Namun terungkap belum semua tersangka diamankan.

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved