Seleksi CPNS dan PPPK

Skor Passing Grade CPNS 2024 Naik, Nilai Ambang Batas SKD SKB, Berikut Kisi Soal TWK, TIU dan TKP

Skor passing grade CPNS 2024 naik, nilai ambang batas SKD SKB, berikut kisi soal TWK, TIU dan TKP.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Skor passing grade CPNS 2024 naik, nilai ambang batas SKD SKB, berikut kisi soal TWK, TIU dan TKP. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Skor passing grade CPNS 2024 naik, nilai ambang batas SKD SKB, berikut kisi soal TWK, TIU dan TKP.

Mereka yang akan mengikuti seleksi pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 perlu mengetahui skor passing grade CPNS 2024 yang harus dipenuhi untuk bisa lolos ke tahap seleksi selanjutnya.

Nilai ambang batas kelulusan (passing grade) I Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini bisa berbeda-beda tergantung pada jenis ujian dan instansi yang membuka lowongan CPNS 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengungkap nilai ambang batas (NAB) atau passing grade CPNS 2024 akan ditinggikan.

Hal ini disampaikan langsung Aba Subagja, Asdep Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur KemenPANRB.

"Nanti untuk CPNS ini, Bapak Ibu Sekalian, NAB-nya akan kita tinggikan," kata Aba Subagja Asdep Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur KemenPANRB dilansir dari Tribunpriangan, Senin, 25 Maret 2024 lalu.

Berdasarkan proses seleksi CPNS tahun sebelumnya, nilai ambang batas kelulusan biasanya dihitung dengan cara membagi jumlah peserta yang lulus dengan total peserta yang mengikuti ujian CPNS pada tahun tersebut.

Untuk bisa lolos SKD, diharapkan para kandidat CPNS 2024 harus memenuhi nilai ambang batas kelulusan atau pass grade yang ditetapkan pemerintah.

Adapun nilai ambang batas kelulusan adalah sebagai berikut

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 poin untuk semua jabatan kecuali 75 poin untuk guru, dosen, dan tenaga kesehatan.

Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 poin untuk semua pekerjaan kecuali 85 poin untuk guru, dosen dan tenaga kesehatan.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 143 poin untuk semua formasi.

Untuk mempersiapkan diri menghadapi SKD, pelamar perlu banyak berlatih dengan soal-soal yang sesuai dengan materi tes.

Setelah mengetahui nilai ambang batas, Anda bisa mengerjakan soal-soal latihan SKD dan SKB untuk mengetahui apakah nilai yang Anda harapkan berada di atas nilai ambang batas.

Untuk peserta yang mendaftar di Jalur Masuk Khusus, dan bukan Jalur Masuk Umum, ambang batas berikut telah ditetapkan berdasarkan hasil tahun lalu

Lulusan Terbaik dan Putra/Putri Diaspora harus memiliki nilai SKD kumulatif minimal 311 dan nilai TIU minimal 85.

Penyandang disabilitas harus memiliki nilai SKD kumulatif minimal 286 dan TIU minimal 60.

Putra/putri Papua dan Papua Barat harus memiliki nilai SKD kumulatif 286 atau lebih dan TIU 60 atau lebih.

Baca juga: Batas Umur Daftar CPNS 2024, Jabatan Tertentu Ada Usia 40 Tahun, Daftar di sscasn.bkn.go.id 2024

Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2024

Cara menghitung nilai akhir CPNS 2024 bila mengacu pada CPNS tahun sebelumnya, dapat dilakukan secara mandiri untuk menghitung nilai akhir peserta CPNS.

Pengolahan nilai akhir hasil konsolidasi CPNS didasarkan pada pembobotan masing-masing ujian (misal SKD 40 persen, SKB 60 persen).

Pada tahun tersebut, pemerintah menetapkan nilai maksimal untuk SKD sebesar 550 dan SKB sebesar 550.

Oleh karena itu, berikut ini adalah cara menghitung nilai gabungan nilai SKD dan SKB CPNS dengan menggunakan rumus sebagai berikut seperti dilansir Tribun-Medan.com di artikel berjudul Berikut Passing Grade CPNS 2024, Lengkap dengan Perhitungannya:

- 40 persen nilai SKD = nilai kumulatif SKD / nilai maksimal SKD x 40 persen.

- 60 persen Nilai SKB = nilai kumulatif SKB / nilai maksimal SKB x 60 persen.

- Nilai akhir/skor gabungan SKD dan SKB = (40 persen nilai SKD + 60 persen nilai SKB) x skala nilai 100

Sebagai contoh, jika nilai SKD A sekitar 400 dan nilai SKB-nya 350, maka cara menghitung nilai akhir CPNS, termasuk SKD dan SKB, adalah sebagai berikut

- SKD 400/550 x 40 persen = 0.2909 - SKB 350/550 x 60 persen = 0.3818.

- Nilai akhir = (0.2909 + 0.3818) x 100 = 67.27.

Berdasarkan perhitungan di atas, maka nilai akhir CPNS 2024 A adalah 67,27.

# KISI SOAL CPNS 2024

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 dan 52 tahun 2021, kisi-kisi soal CPNS 2024 yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:

  • Kisi-kisi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

Kompetensi Dasar dan prediksi dengan total 30, yaitu mencakup:

1.Nasionalisme (6)

2. Integritas (6)

3. Bela Negara (6)

4. Pilar Negara (6)

5. Bahasa Negara (6)

  • Kisi-kisi TIU (Tes Intelegensi Umum)

Kompetensi Dasar, materi dan prediksi dengan total 35 soal yang mencakup:

1.Kemampuan Verbal :

Analogi (3)

silogisme (3)

Analitis (4)

2. Kemampuan Numerikal:

Berhitung (3)

Deret Angka (4)

Perbandingan Kuantitatif (4)

Soal cerita (4)

3. Kemampuan Figural:

Analogi (3)

Ketidaksamaan (3)

Serial (4)

  • Kisi-kisi TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

Kompetensi dasar serta prediksi mencapai 45 soal, mencakup:

1.Pelayanan public (8)

2. Jejaring kerja (8)

3. Sosial budaya (8)

4. Teknologi informasi dan komunikasi (7)

5. Profesionalisme (7)

6. Anti Radikalisme (7)

Demikian artikel mengenai skor passing grade CPNS 2024 naik, nilai ambang batas SKD SKB, berikut kisi soal TWK, TIU dan TKP.

Baca juga: Link sscasn.bkn.go.id 2024 Dibuka Juni, Pendaftaran CPNS 2024, Formasi dan Syarat Mendaftar

Sebagian artikel ini tayang di Tribunkaltim

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved