Seleksi CPNS dan PPPK

Batas Umur Daftar CPNS 2024, Jabatan Tertentu Ada Usia 40 Tahun, Daftar di sscasn.bkn.go.id 2024

Batas umur daftar CPNS 2024, jabatan tertentu ada usia 40 Tahun, daftar di sscasn.bkn.go.id 2024.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
sscasn.bkn.go.id
Batas umur daftar CPNS 2024, jabatan tertentu ada usia 40 Tahun, daftar di sscasn.bkn.go.id 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Batas umur daftar CPNS 2024, jabatan tertentu ada usia 40 Tahun, daftar di sscasn.bkn.go.id 2024.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan akan menerima 1.289.824 formasi pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Formasi ini terdiri dari 427.850 kebutuhan di 75 kementerian dan lembaga pusat, serta 862.174 formasi pada 524 pemerintah daerah.

Perihal batas umur daftar untuk mendaftar CPNS 2024 berdasarkan pada proses penerimaan CPNS tahun 2023 lalu adalah maksimal 35 tahun dan minimal 18 tahun.

Namun, dalam persyaratan sejumlah jabatan di instansi terkait ada yang menerapkan batas usia maksimal hinga 40 tahun.

Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Perihal batas usia CPNS 2024 masih harus menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.

Baca juga: Link sscasn.bkn.go.id 2024 Dibuka Juni, Pendaftaran CPNS 2024, Formasi dan Syarat Mendaftar

Cara Daftar CPNS 2024 di SSCASN BKN

Proses pendaftaran CASN 2024 akan dilakukan online melalui laman sscasn.bkn.go.id 2024.

Sebelumnya pelamar harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu.  

Berikut ini langkah untuk mendaftar di CPNS dengan cara membuat akun SSCASN. 

- Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun saat pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka.

- Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.

- Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.

- Lalu, klik "Lanjutkan".

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved