Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba

Alasan Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon saat Subuh, Rasa Ketakutan hingga Dirasa Aman

Terungkap alasan Epy Kusnandar konsumsi ganja diatas pohon belakang apartemennya di Kawasan Jakarta Selatan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Rilis kasus narkoba Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez. Dalam rilis itu, hanya Yogi yang dihadirkan, sementara Epy Kusnandar tengah dibawa ke RSKO. Epy Kusnandar ternyata konsumsi ganja di atas pohon karena merasa aman. 

Sementara, Epy hanya mengaku dirinya mengonsumsi barang haram untuk konsumsi pribadi.

Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali," ujar Kapolres.

Epy Kusnandar, kata Kapolres ditangkap berdasarkan kasus narkoba yang melibatkan Yogi Gamblez.

Yogi mengaku sempat memberikan selinting ganja kepada pemeran Kang Mus Preman Pensiun itu.

Pesinetron Epy Kusnandar jelang menjalani pemeriksaan kesehatan berkait kasus dugaan peyalahgunaan narkoba jenis ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).
Pesinetron Epy Kusnandar jelang menjalani pemeriksaan kesehatan berkait kasus dugaan peyalahgunaan narkoba jenis ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024). (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Epy Kusnandar pun ditangkap di Apartemen Kalibata yang merupakan tempat tinggalnya saat ini pada Kamis (9/5/2024).

"Berhubung si saudara YG berteman dengan EK. Dimana YG dan EK sama sama punya rumah makan di kawasan apartemen Kalibata tersebut

Dan beberapa kali EK meminta atau menanyakan ganja kepada saudara YG, maka berdasarkan pengakuan YG sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK," paparnya.

Epy Kusnandar Alami Depresi

Sementara terkait kondisi Epy Kusnandar usai ditangkap,
kini alami depresi.

Aktris yang memerankan sosok Kang Mus di serial Preman Pensiun ini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.

"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala. Kemudian saudara EK (Epy Kusdinar) hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi.

Atas kondisi tersebut, kata dia penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan Epy ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan.

Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis.

Sedangkan terhadap YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved