Kasus Vina Cirebon
Nayla Pemeran Vina Sempat Kerasukan Dengar Nama Egi, Sutradara Eggy Umbara : Dia Bilang Matiin Aja
Sutrada Anggy Umbara membagikan kisah mistis dialami selama pembuatan film Vina : Sebelum 7 hari. Adapun Vina : Sebelum 7 Hari kembali jadi sorotan d
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Sutrada Anggy Umbara membagikan kisah mistis dialami selama pembuatan film Vina : Sebelum 7 hari.
Adapun Vina : Sebelum 7 Hari kembali jadi sorotan dan viral di bioskop setelah fakta 3 pelaku pembunuhan belum ditangkap.
Muncul sebagai bintang tamu di kanal youtube Ngobrol Asix, Anggy Umbara menguak proses pembuatan film tersebut.
Anggy Umbara mengaku saat proses pertama kali syuting ia sampa menangis karena dengan alur cerita yang tragis.
Selain itu, ia juga bersama kru lainnya mengalami kejadian-kejadian mistis saat syuting film Vina 'Vina : Sebelum 7 Hari'.
"Kisah ini paling unik dan paling berat secara psikologi," ucap Anggy Umbara. Dilansir dari Youtube Ngobrol Asix, Jumat (17/5/2024).

"Saat pertama kali syuting saya dan teman-teman sampai menangis, ini yang pertama menangis," sambungnya.
Adapun lokasi syutingnya langsung ditempat kejadian perkara kasus pembunuhan Vina, remaja asal Cirebon.
Tak hanya itu saja, Anggy mengatakan pemeran utama yang berperan sebagai Vina pun sampai kerasukan.
Nayla, pemeran Vina kerasukan saat bertemu dengan pemeran Egi.
"Waktu endingnya dia ngamuk, dia kerasukan sempat bilang 'matiin aja', apa lagi pas dia ketemu dengan Egi energi Vina nya kayak benar-benar bukan Nayla. Udah di stop-stop dia masih, sampe kita stop berapa jam, butuh jadi ngabisi energinya benar-benar gilaan," jelas Anggy.
"Saya juga merasa energinya beda dengan film-film horor lainnya, kalu orang yang gak kuat banget bisa kerasukan," sambungnya.
Baca juga: Sosok Pria Disebut Egi Pelaku DPO Vina Muncul, Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Tak hanya Nayla, Anggy Umbara juga sampai sakit saat awal mengunjungi lokasi syuting.
"Saya bersama penulis dan produser sampai rumah langsung sakit, istri saya bilang ada seseorang yang pegang saya hingga akhirnya saya ke UGD," terangnya.
Bahkan teman-teman krunya pun merasakan kejadian supranatural.
"Hari pertama nginep di hotel kru saya mengalami kejadian supranatural," ujarnya.
Didatangi Oknum Polisi
Selain itu, Anggy juga mengatakan waktu itu mereka tiba-tiba saja didatangi oknum tak dikenal.
"Pas hari kelima kita sempat didatengin sama orang-orang yang mengaku polisi," kata Anggy dikutip dari YouTube Ngobrol Asix.
"Dia menghentikan syuting, minta skenario," imbuhnya.
Menghadapi hal tak terduga itu, Anggy bertindak cepat meminta salah satu kru untuk membawa hardisk hasil syuting selama lima hari untuk dibawa keluar dari lokasi syuting.
Sementara yang lain berusaha menghalangi oknum tersebut agar tak masuk lebih dalam ke lokasi syuting.
"Kita tahan dulu, enggak bisa masuk terlalu dalam, ditahan di depan," ucap Anggy.
"Saya takut terjadi intimidasi fisik, hardisk yang sudah kita syuting, saya langsung suruh bawa ke Jakarta," sambungnya.
Anggy kemudian menghubungi produsernya di Jakarta mengenai hardisk yang sedang dikirim ke Jakarta.
Selain itu Anggy juga menghubungi kenalan di Polda Jawa Barat yang menyarankan agar Anggy meminta identitas oknum tersebut.
"Pas kita minta identitasnya, mereka enggak mau kasih, mau kita videoin, tahu-tahu mereka cepat ngilang aja, enggak ada," tutur Anggy.
Karena saat itu mereka dengan cepat menghilang, sampai sekarang Anggy masih belum tahu sosok orang-orang yang mendatangi mereka dan menghalangi proses syuting.
"Enggak tahu," kata Anggy.
"Kita enggak pernah lihat identitas mereka dan mereka ilang cepat, cepet banget ilangnya," lanjutnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun
Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Alasan Polisi Sulit Tangkap 3 Pelaku
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Dalam kasus tersebut, tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis seumur hidup oleh hakim di Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Sementara, seorang lainnya dipenjara delapan tahun.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.
Adapun delapan pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Kini polisi masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan Eki, yang buron hingga kini.
Identitas mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor dalam kasus Vina.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.
Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini.
Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.
"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules, Selasa (14/5/2024), melansir dari Kompas.com.
Sementara, terkait informasi yang beredar bahwa salah satu pelaku merupakan anak dari anggota polisi, Jules membantah.
Justru yang merupakan anak anggota polisi adalah salah satu korban, yakni Eki yang merupakan kekasih dari Vina.
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," terangnya.
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," tambahnya.
Selain itu, polisi juga meminta masyarakat membedakan fiksi dan fakta di film Vina: Sebelum 7 Hari.
Kronologi
Kapolres Cirebon saat itu, AKBP Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.
Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya.
Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri.
Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh.
Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.
Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.
Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.
Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.
Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.
Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.
"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.
Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.
Sementara, tiga pelaku yang belum ditangkap masih buron, di mana satu di antaranya merupakan dalang dari tindakan brutal ini.
Para pelaku dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Vina Cirebon
Pelaku Pembunuhan Vina
Nayla Purnama
Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Anggy Umbara
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.