Berita Viral
Viral Bule Rusia di Bali Ngaku Dideportasi Usai Bantu Bongkar Kasus Narkoba, Ini Kata Kemenkumham
Media sosial dihebohkan dengan curhat bule Rusia bernama Artem Kotukhov yang ngaku dideportasi usai bantu bongkar kasus narkoba, minta bantu Presiden
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Media sosial tengah dihebohkan dengan curhat dari seorang bule asal Rusia bernama Artem Kotukhov yang mengaku dideportasi usai bantu bongkar kasus narkoba.
Atas nasibnya itu, Artem lantas meminta bantuan dari Presiden Jokowi agar mendapatkan keadilan dilansir dari instagram @terang_media, Rabu (15/5/2024).
Mengetahui nasibnya yang dideportasi, Artev lantas meminta bantuan kepada Presiden RI dan Menteri Hukum dan HAM.
Ia mengaku telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah turut membantu polisi menangkap mafia besar narkoba.
"Assalamualaikum Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Hukum dan HAM. Izin, saya bernama Arthem Kutokhov asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini, bahwasanya saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Balisetelah saya bantu polisi menangkap mafia besar narkoba," jelasnya.
"Saya minta bantuan pada Bapak Presiden RI, Jokowi, Menteri Hukum dań HAM barwa saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah saya membantu polisi menangkap mafia besar narkoba," ujarnya,.
Padahal Artem Kotukhov sendiri mengaku sudah mempunyai dokumen personal lengkap dan sah untuk tinggal di Indonesia Ia juga mengatakan bahwa Ia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun.
Ia sendiri bahkan sudah mualaf dan menikah dengan wanita Indonesia.
"Saya cinta Indonesia. saya telah menikah dengan wanita Indonesia, saya cinta keluarga saya di Indonesia, saya sangat rindu ingin kembali mendapat ijin tinggal di Indonesia." pungkasnya.
Baca juga: Viral Momen Wanita Disebut Kesurupan Saat Nonton Vina Sebelum 7 Hari di Bioskop Palembang, Histeris
Baca juga: Awal Mula Permasalahan Rumah Tangga Yasmine Ow dan Aditya Zoni Mencuat Berujung Gugatan Cerai
WNA asal Rusia ini lantas menyampaikan bahwa Ia selama ini sering dan banyak membantu aparat keamanan negara untuk menangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali.
"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun, justru selama ini saya banyak bantu aparat keamanan negara untuk tangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali." kata Arthem.
Arthem Kotukhov sendiri juga sudah mempunyai SKCK dari Mabes Polri.
Karena Ia merasa ada ketidakwajaran dari proses deportasi ini, Arthem Kotukhov memohon agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum di Imigrasi tersebut.
"Padahal saya memiliki dokumen yang lengkap dan sah. Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun. Justru selama ini saya banyak membantu aparat keamanan negara untuk tangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali. Saya juga ada SKCK dari Mabes Polri," imbuhnya
Pada video singkat itu WNA asal Rusia juga mengatakan bahwa Ia cinta kepada Indonesia, Ia rindu dan ingin segera kembali mendapat ijin tinggal di Indonesia.
Kemenkumham Buka Suara
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Pramella Y. Pasaribu, angkat bicara menanggapi video viral pernyataan Arthem Kotukhov WNA asal Rusia.
“Ini sudah dideportasi Tahun lalu.
Yang bersangkutan melanggar UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian Pasal 75, yang bersangkutan tidak melakukan perubahan status alamat sebagai izin tinggalnya,” ujar Pramella, Selasa 14 Mei 2024 saat dihubungi Tribun Bali.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, melalui pesan pernyataan video menyampaikan bahwa Arthem dideportasi Imigrasi Denpasar pada tanggal 25 Juni 2023 silam.
Dirjen Silmy menyampaikan yang bersangkutan melanggar Pasal 71 huruf (a) dan 75 ayat 1 UU Keimigrasian.
Dari hasil penyelidikan Arthem berpotensi dapat mengancam keamanan negara.
Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, petugas imigrasi ditemukan barang bukti dan beberapa dokumen yang diduga palsu.
Dan terkait dia menjadi informan Polda Bali merupakan hoax yang telah dikonfirmasi Polda Bali.
“Pejabat imigrasi memiliki kewenangan melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya, dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” tegas Silmy Karim.
Penghargaan juga diberikan Kedutaan Besar Federasi Rusia karena imigrasi telah bekerjasama dalam kasus Arthem.
Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah, Panik Lari ke Rumah Tetangga
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Panjaitan, menyampaikan dari hasil koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra hari ini, menginformasikan bahwa memang benar WNA atas nama Arthem Kothukov asal Rusia telah di deportasi Imigrasi Bali sebanyak dua kali, dan dicekal masuk ke Indonesia.
Pertama dideportasi pada tahun 2020 karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen resmi tinggal di Bali.
Lalu yang kedua Tahun 2021 yang bersangkutan kembali datang ke Bali dan kembali di deportasi, karena dokumen atau administrasi yang bersangkutan sebagai WNA tidak sesuai dengan izin tinggalnya di Bali.
Lalu untuk pengakuan sepihak yang bersangkutan telah banyak membantu kepolisian, dalam mengungkap kasus-kasus besar narkoba di Bali, dan mempertanyakan kenapa dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia.
Pengakuan yang bersangkutan yang baru sepihak tersebut ditegaskan Kombes Jansen, bukan berarti menjadi jaminan orang tersebut serta merta harus mendapatkan perlakuan khusus.
“Semua orang dan siapapun yang tinggal di Indonesia, wajib hukumnya mematuhi semua peraturan hukum yang belaku,” tegasnya.
Kami mendukung tindakan tegas Imigrasi, dan ini berlaku untuk siapapun termasuk WNA yang melanggar hukum atau tidak patuh terhadap aturan hukum yang belaku di Indonesia khususnya di Bali.
“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan sepihak yang bersangkutan dalam vidio tersebut, marl kita bersama jaga keamanan Bali agar tetap ajeg dan shanti,” ucap Kombes Jansen.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Berita viral
BeritaViral
Bule Rusia Dideportasi
Bule Rusia Dideportasi Usai Bantu Bongkar Kasus Na
RUSIA
Bule Rusia di Bali
Tribunsumsel.com
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.