Kasus Vina Cirebon

Sebelum Difilmkan, Keluarga Vina Curhat Didatangi 2 Pria Misterius, Kini Polisi Buru 3 DPO Pembunuh

Keluarga Vina Dewi, korban pembunuhan oleh geng motor di Cirebon tahun 2016 lalu buka suara. Ngaku didatangi dua orang ke rumahnya sebelum polisi usut

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Keluarga Vina Dewi, korban pembunuhan oleh geng motor di Cirebon tahun 2016 lalu buka suara. Ngaku didatangi dua orang ke rumahnya sebelum polisi usut tiga indentitas DPO 

TRIBUNSUMSEL.COM- Keluarga Vina Dewi, korban pembunuhan oleh geng motor di Cirebon tahun 2016 lalu buka suara.

Seperti diketahui, kasus ini kembali ditelusuri polisi buntut viralnya film Vina : Sebelum 7 Hari.

Diangkat menjadi sebuah film, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam kini kembali mencuri perhatian.

Vina merupakan gadis 16 tahun yang diihabisi dan dirudapaksa oleh geng motor berisi 11 orang bersama kekasihnya pada tahun 2016 lalu.

Baca juga: Inilah 3 Indentitas DPO Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016, Bantah Dugaan Ada Anak Polisi

Namun, baru delapan orang yang ditangkap, sementara 3 pelaku lainnya kini tengah diburu.

Marliana (33), kakak almarhumah Vina, mengatakan, ada dua orang mendatangi rumahnya diduga meminta untuk tidak melanjutkan proses pembuatan film korban.

Namun, Marliyana dengan tegas menjawab, keluarga memiliki hak untuk memutuskan tetap membuat kisah Vina menjadi film.

"Saat itu sedang proses syuting di Talun. Dua orang itu datang ke sini, minta jangan diteruskan proses pembuatan filmnya. Saya jawab, hak keluarga Vina untuk dijadikan film atau tidak. Kalau tidak mau ramai, tangkap dulu para buron itu," kata Marliyana saat ditemui di rumahnya di Cirebon, Selasa (14/5/2024), dilansir dari Tribunjabar.com.

Kejadian yang dikhawatirkan kedua pria itu terbukti.

Kasus Vina kembali mencuat seusai film yang diadaptasi dari kasus pembunuhan Vina itu tayang di bioskop mulai 8 Mei 2024.

Masyarakat beramai-ramai mendorong agar polisi menangkap tiga pembunuh Vina yang saat ini buron.

Baca juga: Alasan Polisi Belum Mampu Tangkap 3 Pelaku DPO Kasus Vina ABG di Cirebon, Terkendala Identitas Asli

Marliyana berharap yang disampaikan polisi akan menangkap tiga pelaku, tak hanya pernyataan karena kasus adiknya sedang ramai diperbincangkan.

"Kami keluarga merasa senang bila film ini dapat mengingatkan kepada petugas kepolisian untuk segera menangkap (pelaku). Semoga tak hanya saat ini saja yang sedang ramai, setelah sepi tenggelam lagi, sampai tiga buron itu ditangkap," kata Marliyana.

Sedangkan mengenai setujuh kisah Vina difilmkan, Marliyana mengatakan, pihak keluarga sudah berdiskusi secara matang.

Keluarga berharap agar kisah Vina yang dibuat menjadi film layar lebar, menjadi jalan untuk mencari keadilan.

Reaksi Keluarga Vina Cirebon Usai Polisi Memburu Jejak 3 Tersangka DPO, Berharap Pelaku Ditangkap
Reaksi Keluarga Vina Cirebon Usai Polisi Memburu Jejak 3 Tersangka DPO, Berharap Pelaku Ditangkap (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Simpati warga yang peduli dan prihatin terhadap Vina, menjadi tambahan energi bagi keluarga yang masih menunggu penangkapan tiga buron.

"Dulu kami saja yang berjuang, capek, lelah. Polisi selalu bilang, 'kami masih cari tiga pelaku', tapi sampai sekarang belum ditangkap. Setelah menjadi film, bukan hanya kami keluarga yang berjuang, tapi banyak masyarakat juga meminta agar tiga buron segera ditangkap," kata Marliyana.

Bungkam Ditanya Soal Egi

Disisi lain, pelaku kasus Vina Cirebon rupanya sempat berakting di depan keluarga korban.

Pelaku pembunuhan itu berpura-pura memberikan kabar soal kondisi Vina.

Kepada kakak kandung Vina, Marliayana (33), pelaku mengatakan kalau korban kecelakaan.

Saat itu Marliayana belum mengetahui kalau orang yang menyampaikan kabar itu ternyata pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Kasus Vina Cirebon ini kembali disorot setelah film Vina: Setelah 7 Hari tayang di bioskop.

Pasalnya, Vina dan kekasihnya, Eky, tewas dibunuh geng motor berjumlah 11 orang pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Film Vina Sebelum 7 Hari Diangkat dari Kisah Nyata di Cirebon, Kekejaman Geng Motor

Menurut Marliayana, keluarga pertama kali mengetahui kondisi Vina dari pelaku.

Pada Minggu, 28 Agustus 2016 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, ada salah satu pelaku yang datang ke rumah Vina.

"Jadi ada yang dateng, saya nggak tahu itu pelaku, jadi yang ngasih tahu itu pelakunya," kata Marliayana.

Di depan keluarga Vina, pelaku pembunuhan itu akting soal kondisi korban.

"Dia datang ke rumah ngasih tahu 'mba, mbah, Vina kecelakaan, sekarang posisi sudah di rumah sakit'," jelas Marliayana lagi.

Pihak kepolisian ungkap alasan sulit menangkap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Pihak kepolisian ungkap alasan sulit menangkap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat. (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Saat itu, ayah dan kakek Vina langsung datang ke rumah sakit.

Di rumah sakit, polisi pun mengatakan kalau Vina kecelakaan.

Tak lama setelah ayahnya datang, Vina pun menghembuskan napas terakhirnya.

Sang ayah kemudian penasaran dan mendatangi TKP kecelakaan yang disebutkan oleh polisi.

"Mana yang katanya nabrak trotoar, tiang listrik? Trotoar masih utuh, tiang listri masih utuh," jelas ayah Vina, Wasnadi.

Kemudian ia pun kembali ke kantor polisi untuk mengecek motor Eky.

"Pas saya lihat cuma lecet, masih utuh," kata dia lagi.

Setelah 6 hari, polisi mengungkap kalau Vina Cirebon bukan tewas kecelakaan, melainkan karena dibunuh geng motor.

Identitas 3 DPO Pembunuh Vina

Polisi kembali melakukan pencarian terhadap pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat.

Adapun tiga identitas pelaku pembunuhan Vina itu diunggah langsung melalui akun Instagram @humaspoldajabar Selasa (14/5/2023).

Nama 3 pria yang kini sedang diburu itu adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), Dani (28).

1. Pegi alias Perong

Usia: 22 tahun (2016), 30 tahun (2024)

Jenis kelamin: laki-laki

Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri-ciri khusus: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.

2. Andi

Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024)

Jenis kelamin: laki-laki

Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

3. Dani

Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024)

Jenis kelamin: laki-laki

Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

Baca juga: Reaksi Keluarga Vina Cirebon Usai Polisi Memburu Jejak 3 Tersangka DPO, Berharap Pelaku Ditangkap

Dikeluarkannya 3 DPO usai kasus tersebut kembali ramai diperbincangkan pun sontak mencuri perhatian.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan alasan pihaknya menghadapi kesulitan dalam menangkap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Jules menyatakan bahwa pihaknya terkendala oleh identitas asli para pelaku.

Sejak 2016, saksi-saksi yang diperiksa tidak mengetahui identitas asli pelaku, termasuk delapan orang yang telah diadili.

"Dari hasil pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami hanya menemukan inisial yakni Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," ujar Jules pada Selasa (14/5/2024) dilansir Kompas TV.

Jules juga membantah rumor yang menyebutkan salah satu pelaku merupakan anak anggota polisi.

Ia menegaskan bahwa justru salah satu korban, Eki, yang merupakan kekasih Vina, adalah anak anggota polisi.

“Berdasarkan pemeriksaan dan fakta di persidangan, salah satu korban yang merupakan pacar Vina, yaitu Eki, adalah anak dari anggota kami,” ungkap Jules, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com.

“Kami tegaskan, salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” tambahnya.

Delapan tersangka dipidana

Kasus pembunuhan Vina ditangani oleh Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.

Saat ini, delapan pelaku pembunuhan Vina telah menjalani hukuman pidana. Mereka didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.

Identitas delapan terpidana ini yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Para pelaku terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku lainnya dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Kronologi

Pembunuhan Vina Cirebon Kasus Vina berawal ketika perempuan 16 tahun itu dibunuh di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (27/8/2016) malam.

Dia ditemukan tergeletak tanpa nyawa bersama kekasihnya, Muhammad Rizky yang akrab dipanggil Eki (16).

Laporan awal menyebutkan, Vina mengalami kecelakaan tunggal saat berboncengan dengan Eki.

Keduanya menabrak tiang listrik dan trotoar jembatan flyover di arah Majasem, Cirebon menuju Sumber, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan Usut Kasus Vina asal Cirebon Dibunuh 11 Anggota Geng Motor

Beberapa hari kemudian, Wasnadi mendapat informasi putrinya meninggal akibat kekerasan oleh geng motor.
Perempuan itu mengalami luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki.

"Informasi dari polisi, pelakunya geng motor. Cuma geng motornya apa, saya enggak tahu, tapi pokoknya saya dari keluarga, mohon kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya, dihukum mati, kalau bisa dibasmi aja semua, sangat meresahkan," kata Wasnadi pada Jumat 2 September 2016, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (11/5/2024).

Kapolres Cirebon saat itu, AKBP Indra Jafar menjelaskan, Vina dan Eki berkeliling Cirebon pada Sabtu malam bersama rekan geng motor mereka.

Saat melintasi SMP Negeri 11 Cirebon, mereka dilempari batu oleh geng motor lain.

Namun, motor yang dikendarai Eki ditendang sampai dia dan Vina jatuh.

Keduanya lalu mendapatkan tindakan kekerasan. Setelah itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang agar seakan-akan korban meninggal akibat kecelakaan tunggal.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.

Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan pada 31 September 2016.

Adapun kasus ini kembali ditelusuri buntut t viralnya film Vina : Sebelum 7 Hari.

Diangkat menjadi sebuah film, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam kini kembali mencuri perhatian.

Polda Jawa Barat langsung menerbitkan 3 daftar pencarian orang (DPO) yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan keji itu.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved