Berita Selebriti

Kronologi Komika Gerallio Dipolisikan Komunitas Tuli, Berawal Gombal Wanita Pakai Bahasa Isyarat

kronologi Gerallio, komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh komunitas tuli. Berawal dari gombalan ke wanita pakai bahasa isyarat asalan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/gerallio/X/@pikiping
kronologi Gerallio, komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh komunitas tuli. Berawal dari gombalan ke wanita pakai bahasa isyarat asalan 

Dalam foto lain dari unggahan yang sama terdapat sebuah tangkapan layar diduga dari kolom komentar akun Instagram milik Gerall.

Warganet meminta Gerall untuk meminta maaf karena telah menghina bahasa isyarat.

"Ga ada konten minta maaf karena bahasa isyarat? Mau viral tapi caranya murahan banget," tulis akun @ratrijasmine.

Lalu warganet itu sempat berbalas komentar dengan lainnya mengatakan bagaimana Gerall tidak merasa bersalah dan tidak menghiraukan komentarnya.

Gerall pun membalasnya dan mengatakan bahwa tuntutan terhadap permintaan maaf itu tidak penting.

"Lebih ke ga penting," balas akun @gerallio.

Gerallio tak perduli dan menganggap kritikan dan masukan warganet merupakan sebuah hal yang tidak penting.

"Guys, ini gak lucu ya. Udah 2024 masa masih bikin jokes kaya gini? Bawa-bawa Bahasa Isyarat untuk dijadikan jokes," tulis akun X @pikiping, Sabtu (11/5/2024).

Unggahan tersebut telah dilihat sebanyak 1,2 juta kali hingga Minggu (12/5/2024) pagi.

Sejumlah warganet pun mengecam Gerall dengan kontennya yang memuat unsur dugaan peghinaan terhadap bahasa isyarat tersebut.

Tolak Hapus Video Prank

Ditambahkan Kapolres, komika Gerallio sempat diultimatum untuk menghapus video prank tersebut dalam waktu 1x24 jam.

Namun tidak menggubris ultimatum tersebut dan malah mengunggah video lainnya.

"Terlapor membalas semua komentar kecuali komentar pelapor yang tidak dibalasnya, dan malah terlapor telah bilang 'lebih ke gak penting'.

Dengan perbuatan terlapor tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Ade

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved