Masuk Perguruan Tinggi Negeri

SNBT 2024 Gelombang 2 Mulai Jam Berapa? Ini Jadwal Sesi Pagi dan Siang Lengkap, Jangan Sampai Telat

Artikel ini berisi informasi jadwal pelaksanaan Seleksi Nasonal Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 gelombang 2 lengkap per sesi.

Tribun Sumsel
SNBT 2024 Gelombang 2 Mulai Jam Berapa? Ini Jadwal Sesi Pagi dan Siang Lengkap, Jangan Sampai Telat 

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

- Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak mana- pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

9. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

10. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

11. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

12. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

13. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

14. Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved