Berita Viral

Segini Gaji Asri Damuna ASN Kemenhub Viral Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Jabat Kepala Unit Bandara

Gaji dari Asri Damuna, pria botak seorang petinggi di Bandara ini yang goda Youtuber asal Korea ajak ke hotel ini disorot, memiliki pangkat gologan 3.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Jiah/X/Seraphine
Gaji dari Asri Damuna, pria botak seorang petinggi di Bandara ini yang goda Youtuber asal Korea ajak ke hotel ini disorot, memiliki pangkat gologan 3. 

"Memang yang bersangkutan Kabandara Sangia Nibandera Kolaka, Sultra," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (10/5/2024).

Kristi mengatakan, saat ini Kementerian Perhubungan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut menyoal kasus tersebut.

Asri Domuna disebut akan memberikan klarifikasi pada hari Senin (13/5) mendatang menyoal kasus tersebut.

"Saat ini sedang proses pemeriksaan dan klarifikasi oleh Ditjen Hubud," tutur Kristi.

"Nanti dia (Asri Domuna) akan membuat klarifikasi dan hari Senin di periksa oleh bagian SDMO (sumber daya manusia dan organisasi) kepegawaian," tutur Kristi.

Sementara terkait pemberian sanksi, Kristi menyebut bahwa pihaknya belum memiliki kapsitas untuk hal itu.

Sebab, saat ini pihaknya masih mendalami latar belakang kejadian tersebut. Meskipun, dia sudah membenarkan bahwa dalam video yang diunggah Jiah pada akun YouTubenya adalah Asri Domuna.

"Nanti saya kan info lagi dari hasil pemeriksaannya dulu, saya enggak bisa jawab kalau sekarang. Cuman yang periksa nanti bukan saya itu ada tugas dari tim kepegawaian. Sanksi dan sebagainya belum bisa jawab apa-apa," jelas kristi.

"Sudah saya bilang benar (Asri Domuna), cuman detilnya kayak apa, kapan peristiwanya, ceritanya sebagainya perlu diselidiki diperiksa. Cuman kan supaya punya hak yang bersangkutan untuk jawab kayak apasih (kronologi)," imbuhnya.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved