Berita Palembang

Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Libur 9 Mei 2024, Kembali Beroperasional di Tanggal ini

Pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang tutup sementara karena libur nasional & cuti bersama kenaikan Isa Al Masih.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Polrestabes Palembang
Pelayanan SIM Polrestabes Palembang Tutup Sementara di hari libur nasional kenaikan Isa Almasih, Kamis (9/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang tutup sementara karena libur nasional dan cuti bersama kenaikan Isa Al Masih, Kamis (9/5/2024). 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, bagi pemohon yang memperpanjang atau pembuatan masa berlaku SIM habis pada Kamis (9/5/2024), diharapkan untuk melakukannya pada Sabtu (11/5/2024). 

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan perpanjangan atau pembuatan SIM baru untuk datang ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (11/5/2024)," ungkap Yenni. 

Lanjut Yenny, apabila pemegang SIM tidak melaksanakan perpanjangan ada masa tenggang waktu.

"Maka kami akan memberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru di Polrestabes Palembang," kata Yenni. 

Lebih jauh Yenny mengatakan, kepada masyarakat apabila tidak bisa melakukan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang, warga bisa melakukan perpanjangan di pelayanan SIM keliling yang sudah tersebar di Palembang.

"Sekarang kan ada pelayanan perpanjangan SIM keliling jadi bisa lebih mudah, yang penting data awal SIMnya tercatat jadi bisa melakukan perpanjangan," ungkap  Yenni kembali.

Berikut lokasi SIM Keliling di Palembang: 

  • Jalan Tasik depan Starbuck tepatnya Kambang Iwak.
  • 
Jalan Veteran tepatnya Pujasera (Food Court).
  • Jalan Pom IV Kampus tepatnya Kampus TVRI.

Dalam pengurusan perpanjangan SIM, juga diperlukan syarat pendukung. Pemohon sebaiknya mempersiapkan terlebih dahulu. 

Syarat Perpanjang SIM : 

  1. Foto Kopi SIM A dan SIM C sebanyak 2 lembar.
  2. Surat keterangan sehat.
  3. Tes Psikologi SIM

Yenny juga mengimbau kepada masyarakat Kota Palembang supaya masyarakat tetap patuh dan taat dengan peraturan lalu lintas. 

"Jadi masyarakat, kami menginginkan bisa bebas dan mengindahkan aturan lalu lintas. Karena keselamatan berkendara itu kuncinya ada pada tertibnya masyarakat dalam berkendara di jalan raya," tutupnya. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved