Berita Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel Dukung Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI menggelar kegiatan Intellectual Property Crime Forum (IPCF) di Jakarta, Selasa (7/5/202

Editor: Slamet Teguh
Dokumen Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Dukung Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI menggelar kegiatan Intellectual Property Crime Forum (IPCF) di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan ini diikuti para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ika Ahyani Kurniawati.

Pelanggaran kekayaan intelektual (KI) atau Intellectual Property Crime (IPC) seringkali dianggap  sebagai  kejahatan  tanpa  korban, padahal hal tersebut mempunyai implikasi yang serius dan luas terhadap perekonomian, lingkungan, dan keselamatan konsumen.

Selain  itu,  IPC  juga  menimbulkan  kerugian  yang signifikan terhadap pemerintah dan dunia usaha dengan hilangnya pendapatan ketika produk palsu dan bajakan diimpor dan dijual. Hal tersebut  tentunya  sangat  merugikan  para  pencipta,  desainer,  inventor, dan para pemilik KI lainnya.

“Setiap tahunnya, pelanggaran di bidang KI terus meningkat. Baik dalam bentuk pembajakan maupun  dalam  penggunaan  produk  KI  secara  ilegal.  Oleh  sebab  itu,  diperlukan  suatu pendekatan  yang  bersifat  holistik  dalam  penegakan  hukum  di  bidang  KI,”  ucap  Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen membuka kegiatan IPC Forum Tahun 2024 pada 7 Mei 2024 di Hotel JS Luwansa Jakarta.

IPC  Forum  merupakan  sebuah  solusi  yang  diberikan  oleh  Direktorat  Jenderal  Kekayaan Intelektual (DJKI) dikarenakan kegiatan ini bersifat kolaboratif yang berfokus pada penanganan dan pemberantasan kejahatan tindak pidana di bidang KI, baik pada tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Dukung Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024, Tingkatkan Kesadaran Hukum

Baca juga: Menuju WBK, 8 Satker Kanwil Kemenkumham Sumsel Siap Ikuti Evaluasi Pembangunan ZI

Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia sampai saat ini masih dalam status Priority Watch List  (PWL)  dalam  laporan  Special  301  Report  oleh  United  State  of  Trade  Representative (USTR) dan Watch List (WL) dalam Counterfeit and PWL oleh European Commission (EU).

“Pada tahun 2022 lalu, DJKI membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI atau yang disebut Intellectual Property Task Force dengan tugas dan fungsi pokok salah satunya untuk mengeluarkan Indonesia dari status   PWL. Saat ini sudah ada sepuluh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops KI,” jelas Min.

Kesepuluh anggota Satgas ini, antara lain DJKI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kejaksaan Agung. 

Sebelumnya, beberapa upaya juga telah dilakukan DJKI dalam meningkatkan pelindungan KI di Indonesia, di antaranya pembentukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Manajemen Penyidikan, perjanjian kerja sama dengan stakeholder baik dalam maupun luar negeri, serta pendidikan dan pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya Kegiatan IPC Forum diharapkan dapat menjadi platform yang mewadahi kontribusi dan penguatan kolaborasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui DJKI, dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pelindungan dan pentingnya penegakan hukum KI di Indonesia.

Kakanwil Kekemnkumham Sumsel Ilham Djaya berharap agar IPC Forum dapat terus dilaksanakan disetiap tahunnya.

Sebagai informasi, kegiatan IPC Forum diselenggarakan selama tiga hari pada tanggal 6 s.d. 8 Mei 2024 dengan beberapa pembahasan, di antaranya perkembangan pelanggaran KI secara online  dan  solusinya,  efektifitas  dan  efisiensi  sistem  rakordasi  untuk  mencegah  masuknya barang-barang palsu, sharing best practice mengenai penegakan pelanggaran KI untuk meningkatkan investasi, serta strategi untuk meningkatkan ekonomi Indonesia. (ril)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved