Selebgram Chika Ditangkap Narkoba

Putra Siregar Doakan Chandrika Chika Direhabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, Minta Berubah Lebih Baik

Putra Siregar bereaksi soal kasus Chandrika Chika yang direhabilitasi karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, doakan agar jadi pribadi yang baik

instagram/putrasiregarr17 / youtube
Putra Siregar Doakan Chandrika Chika Direhabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, Minta Berubah Lebih Baik 

Chandrika Chika dan kelima temannya terbukti mengonsumi narkoba jenis ganja menggunakan vape.

Kini, Chandrika Chika dan kelima temannya tengah menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat.

Nasib Chandrika Chika Tak Ditahan Pakai Narkoba Liquid Ganja, Bakal Rehabilitasi di BNN 3 Bulan
Nasib Chandrika Chika Tak Ditahan Pakai Narkoba Liquid Ganja, Bakal Rehabilitasi di BNN 3 Bulan (Instagram/chndrika_ / IST Wartakotalive)

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan proses hukum selebgram Chandrika Chika dan lima temannya tetap berjalan meski mereka kini menjalani rehabilitasi.

"Nanti (untuk urusan hukum) perlu kita gelar kalau masalah itu. Iya akan gelar perkaranya," ujar Tyas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

Tyas mengatakan, Chika dan lima temannya dikategorikan sebagai pengguna narkoba sehingga membutuhkan rehabilitasi tersebut.

"Yang penting untuk penangannya mereka di Lido sesuai hasil asesmen," ucap Tyas.

Tyas mengatakan, Chika dan teman-temannya akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

"Oh itu kalau dari hasil asesmen kemarin tiga bulan (rehabilitasi)," tutur Tyas.


Ditangkap Kasus Narkoba

Sebelumnya diketahui, Chandrika ditangkap saat sedang menggunakan vape berisi liquid ganja di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Beri Restu, Sule Siap Nikahkan Rizky Febian dan Mahalini di Jakarta

Tak sendiri, Chandrika ditangkap bersama lima orang rekannya yang juga mengonsumsi vape berisi liquid ganja tersebut.

Mereka adalah atlet esport Aura Jeixyy alias HJ (27), AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, vape liquid ganja itu merupakan milik tersangka AT.

Barang tersebut merupakan oleh-oleh dari Thailand yang didapat AT dari seseorang berinisial R.

"Liquid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia dapat oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Rezka kepada wartawan, Selasa (23/4/2024) malam.

Terungkap awal mula selebgram Chandrika Chika pakai narba jenis ganja.
Terungkap awal mula selebgram Chandrika Chika pakai narba jenis ganja. (Kompas.com)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved