Kunci Jawaban
Jawaban Soal Modul 3.1 Penyusunan Materi Penyuluhan Berbasis TIK, Pelatihan Pintar Kemenag
Artikel ini berisi kunci jawaban Modul 3.1 Penyusunan Materi Penyuluhan Berbasis TIK, Pelatihan Media Penyuluhan Agama Berbasis TIK, Pintar Kemenag.
TRIBUNSUMSEL.COM- Modul 3.1 Penyusunan Materi Penyuluhan Berbasis TIK adalah materi pelatihan dari Pintar Kemenag yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag dan Non-PNS Kemenag.
Adapun modul ini termasuk dalam Pelatihan Media Penyuluhan Agama Berbasis TIK.
Terdapat 10 soal dalam bentuk pilihan ganda yang harus dijawab dengan benar oleh para peserta.
Dalam artikel ini tersaji kunci jawaban Modul 3.1 Penyusunan Materi Penyuluhan Berbasis TIK, Pelatihan Media Penyuluhan Agama Berbasis TIK, Pintar Kemenag.
Berikut kunci jawaban Modul 3.1 Penyusunan Materi Penyuluhan Berbasis TIK untuk Anda yang ingin mendapatkan skor terbaik.
SOAL 1
Pemanfaatan komputer untuk membuat dan menggabungkan teks, grafik, audio, gambar bergerak (video dan animasi) dengan menggabungkan link dan tool yang memungkinkan pemakai melakukan navigasi, berinteraksi, berkreasi, dan berkomunikasi disebut sebagai:
A. Grafik
B. Multimedia*
C. Siaran Televisi
D. Konten digital
SOAL 2
Virtual reality merupakan penggunaan multimedia untuk
A. presentasi terbatas
B. Penerapan secara tidak langsung
Modul 3.1 Penyusunan Materi Penyuluhan Berbasis TI
Kunci Jawaban Pintar Kemenag
Pelatihan Media Penyuluhan Agama Berbasis TIK
Kunci Jawaban
Pintar Kemenag
Tribunsumsel.com
Jawaban Soal Informatika Kelas 7 Halaman 84 Kurikulum Merdeka: Mengetahui Spesifikasi Perangkat |
![]() |
---|
Soal dan Jawaban Matematika Kelas 4 halaman 52 53 54 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
50 Latihan Soal PKN Kelas 3 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
20 Latihan Soal UTS IPA Kelas 7 Semester 1 2025 Lengkap dengan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 45 46 Kurikulum Merdeka, Bab 2 Refleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.