Pilkada 2024
Contoh Surat Pernyataan Bukan Anggota Partai Politik untuk PPS Pilkada 2024, Lengkap Link PDF
Inilah contoh format surat pernyataan bukan anggota partai politik untuk daftar anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilka
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah contoh format surat pernyataan bukan anggota partai politik untuk daftar anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, lengkap link pdf
Surat pernyataan bukan anggota partai politik tersebut merupakan satu syarat untuk mendaftar pendaftaran anggota PPS Pemilu 2024.
Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran untuk peserta anggota PPS Pilkada 2024 yang telah dimulai pada 2 Mei sampai 6 Mei 2024.
Untuk mendaftar PPS untuk Pilkada 2024, peserta tidak boleh berasal dari anggota partai politih sekurang-kurangnya 5 tahun yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
LINK PDF >>> Surat Pernyataan
LINK PDF 2 >>> Surat Pernyataan 2
Sebagai referensi, berikut contoh format surat pernyataan bukan anggota partai politik untuk PPS yang telah rangkum dari berbagai sumber.
Format Surat Pernyataan Bukan Anggota Partai Politik 1
SURAT PERNYATAAN
TIDAK PERNAH/TIDAK LAGI MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK
Yang bertanda tangan di bawah ini:
a. Nama:
b. Jenis kelamin:
c. Pekerjaan/jabatan:
d. Tempat:
PPS Pilkada 2024
Surat Pernyataan Bukan Anggota Partai Politik
Pendaftaran PPS Pilkada 2024
Contoh Surat Pernyataan
Bukan Anggota Partai Politik
Tribunsumsel.com
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.