Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

Sebelum Dibunuh, Rini Jasad Wanita dalam Koper Ternyata Izin ke RS Jenguk Kakak, Ternyata Temui Arif

Momen terakhir Rini Mariany sebelum dibunuh Ahmad Arif, ternyata korban sempat izin ke Rumah Sakit.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@jatanraspoldametrojaya
Momen terakhir Rini Mariany sebelum dibunuh Ahmad Arif di hotel di Bandung (kiri). Terungkap jika Rini semoat minta izin jenguk kakak sakit, tapi ternyata temui Arif 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sebelum dibunuh Ahmad Arif, Rini Mariany ternyata korban sempat izin ke Rumah Sakit.

Diketahui, jasad Rini Mariany ditemukan tewas di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).

Rini Mariany (50) tewas dibunuh Ahmad Arif di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Ternyata sebelum tewas dibunuh, Rini Mariany sempat izin ke atas pamit ke RS jenguk sang kakak.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengungkapkan bahwa korban pembunuhan mayat dalam koper, RM (49), sempat meminta izin ke atasan untuk menjenguk kakaknya yang sakit di rumah sakit.

Hal itu disampaikan RM ke atasannya di hari ia dibunuh, yakni Rabu (24/5/2024).

RM ingin menjenguk kakaknya yang menderita sakit TBC di RS Hasan Sadikin setelah menyetor uang Rp43 juta ke bank.

"Sebelumnya, dia sudah izin juga dengan supervisor yang bernama Roni bahwa setelah menyetor dari Bank BCA, dia izin mau menengok kakaknya yang sakit TBC di RS Hasan Sadikin," kata Gogo dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024). Dikutip dari Kompas.com

Gogo menjelaskan bahwa pekerjaan RM sehari-hari adalah menyetor uang perusahaan ke Bank BCA dari jam 09.00 - 11.00 setiap harinya.

"SOP (Standar Operasional Prosedur) Ibu RM ini, sehari-hari, setiap sore ibu ini menerima setoran dari sopir sekitar jam 4 sampai jam 5. Besok paginya, dari jam 9 sampai jam 11, ibu ini wajib menyetorkan ke Bank BCA," jelasnya.

Baca juga: Percakapan Terakhir Arif Sebelum Bunuh Rini Mariany, Janji Akan Nikahi Asalkan Pinjami Uang Setoran

Pada tanggal 24 April 2024, RM keluar dari kantor pukul 09.35 WIB untuk menyetorkan uang ke bank.

Sayangnya, berdasarkan pemeriksaan CCTV, RM tidak datang ke bank di tanggal tersebut.

"Kita cek ke RS Hasan Sadikin sampai Bank BCA, dia tidak pernah ada," ungkap Gogo.

Setelah menganalisis CCTV dari berbagai sumber, pihaknya mengetahui bahwa RM rupanya pergi ke salah satu hotel yang ada di Bandung dan masuk ke kamar 121 bersama tersangka AARN (28).

Terungkap pekerjaan terduga pelaku pembunuhan wanita mayat dimasukkan dalam koper di Bekasi.
Terungkap pekerjaan terduga pelaku pembunuhan wanita mayat dimasukkan dalam koper di Bekasi. (Ig@jatanraspoldametrojaya/Ig@merekamjakarta)

Setelah masuk ke dalam kamar hotel, RM tidak pernah terlihat keluar kamar lagi.

"Seluruh CCTV yang ada menunjukkan korban bersama tersangka masuk hotel di kamar 121 dan tidak keluar kembali. Yang keluar kembali hanya tersangka dengan koper,” terangnya.

Rupanya, RM dibunuh oleh AARN di dalam kamar hotel tersebut.

Baca juga: Awal Mula Ahmad Arif Bunuh Rini Mariany Lalu Masukkan Jasad dalam Koper, Tersinggung Minta Dinikahi

Jasad RM lantas dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan mayat dalam koper, yakni AARN sebagai pelaku utama dan adik pelaku, yakni AT (23) yang membantu membuang mayat korban.

AARN dan AT dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Terungkap hubungan pelaku  Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) dengan korban Rini Mariany (50) ternyata tak hanya rekan korban.
Terungkap hubungan pelaku Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) dengan korban Rini Mariany (50) ternyata tak hanya rekan korban. (Youtube Kompas TV/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti)

Dibunuh di Hotel

Setelah tiba di Hotel, korban dan pelaku pun sempat terlibat percekcokan.

Pasalnya, korban menanyakan ke pelaku terkait hubungan yang dijalaninya.

"Kata-kata yang membuat tersangka tersulut emosi yaitu karena korban menanyakan status hubungan mereka 'kita mau bagaimana?'," ujar Kombes Wira, Jumat (3/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

Mendengar ucapan RM, tersangka kemudian menjawab dengan menyebut hubungan keduanya hanya untuk bersenang-senang.

Korban yang mendengar pernyataan itupun lantas meminta tersangka untuk bertanggung jawab dengan menikahinya.

"Kemudian tersangka menjawab 'ini kan cuma seneng-seneng aja, kita sama-sama mau'. Kemudian korban intinya meminta tersangka harus bertanggung jawab untuk nikahin korban," tutur Wira.

Wira mengatakan, tersangka kemudian berdalih akan menikahi korban dengan syarat bila dipinjamkan uang setoran perusahaan yang dibawa RM.

Korban kemudian langsung menolak permintaan tersangka.

"Namun, korban menolak. Kemudian tersangka bertanya 'mau dinikahi atau tidak?'. Kemudian korban menyatakan 'tapi takut kalo pake uang perusahaan' artinya korban menjelaskan kalo mau dinikahin takut kalo pake uang perusahaan," ucap Wira.

"Tersangka menjawab 'saya akan tanggung jawab kalo ada apa-apa dalam perusahaan ini' karena posisinya mungkin sebagai auditor barang kali ini bisa membuat laporan di perusahaan yang bisa dikondisikan oleh tersangka," sambungnya.

Perdebatan itu kemudian membuat korban akhirnya menghina tersangka dengan sebutan brengsek.

"Akhirnya tersangka menjawab 'ngapain ngurusin yang kaya gini, saya nggak ikut-ikut. Saya mau setor uang. Ngapain auditor kaya kamu, brengsek'. Nah mungkin perkataan itulah yang menyulut emosi dari tersangka," kata Wira.

Pelaku Benturkan Kepala dan Cekik Korban

Tersinggung dengan perkataan korban, AARN lantas membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.

Saat korban tidak berdaya, ia membekap mulut dan hidup sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit.

Setelah dipastikan korban tidak bergerak lagi, AARN keluar dari hotel untuk membeli koper.

Ia membeli koper warna cokelat, rupanya koper itu tidak cukup untuk menyimpan tubuh RM.

AARN lantas keluar lagi untuk membeli koper hitam yang lebih besar, lalu memasukkan korban ke dalam koper itu.

Setelah itu, ia keluar hotel untuk menitipkan motor RM ke penitipan motor.

"Setelah itu kembali ke hotel dan memesan kendaraan untuk membawa korban serta ada uang yang di dalam tas korban, ke arah Bitung, Tangerang, untuk menemui tersangka kedua, yaitu AT, adik tersangka pertama," ungkap Twedi.

AARN dan AT pun berganti mobil menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi sebelumnya.

Keduanya membawa koper berisi mayat tersebut ke arah Bandung.

Sesampainya di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mereka membuang koper yang berisi mayat RM.

Mereka kemudian menuju Bandung dan membuka kamar baru di hotel yang berbeda.

Setelah itu, AARN mengantar AT ke Bitung, Tangerang. AARN pun terbang ke tempat tinggal istrinya di Palembang.

Pada Jumat (30/5/2024), AARN menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer ke ibunya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/4/2024) saat AARN pergi ke kantor dari hotel bersama pelaku.

Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan suami istri.

Setelah itu, keduanya berbincang. Dalam perbincangan tersebut, RM meminta pertanggungjawaban AARN.

Namun, AARN menolak untuk menikahi korban.

Sementara, pada Rabu (1/5/2024) atau empat hari sebelum AARN dan istri menggelar resepsi pernikahan, ia ditangkap di Palembang.

Pelaku sendiri diketahui sudah menikah pada Maret 2024 dan akan melangsungkan pernikahan seharusnya pada 5 Mei 2024 nanti.

Jalin Hubungan Asmara

Selain rekan kerja, ternyata pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.

Sebelumnya, polisi menyebut, keduanya merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama.

Diketahui AARN berprofesi sebagai team audit dan RM sebagai admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menyampaikan awal kedekatan pelaku dan korban tersebut.

AARN berprofesi sebagai team audit dan RM sebagai admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menyampaikan awal kedekatan pelaku dan korban tersebut.

"Datang lagi pada bulan April dan melakukan hal tersebut (berhubungan badan) kembali," jelas Gurnald, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (3/5/2024).

Hingga akhirnya, pelaku membunuh korban di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.

Alasannya, karena korban meminta pertanggungjawaban pelaku untuk dinikahi, setelah melakukan hubungan suami istri.

"Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat Konferensi Pers.

Selain itu, motif pelaku melakukan pembunuhan karena terdesak ekonomi, sebab membutuhkan biaya untuk resepsi pernikahan.

Pelaku sendiri diketahui sudah menikah pada Maret 2024 dan akan melangsungkan pernikahan seharusnya pada 5 Mei 2024 nanti.

Lebih lanjut, Polisi mengatakan, kemugkinan korban tidak mengetahui bahwa pelaku sudah memiliki istri.

Alasan polisi mengatakan demikian, karena korban sudah meninggal dunia sehingga polisi menyimpulkan kemungkinan RM tidak tahu.

"Perlu kami sampaikan, kemungkinan korban tidak tahu, Kenapa kami katakan kemungkinan?"

"Karena mohon maaf, korban sudah meningga dunia, jadi kemugkinan korban tidak tahu," ungkap Wira saat Konferensi Pers, Jumat.

Wira juga mengatakan, status korban saat ini masih mempunyai suami sah.

Namun, hubungan keduanya masih akan didalami lagi oleh kepolisian.

"Status korban sampai saat ini sebenarnya masih memiliki suami yang sah, namun untuk hubungannya nanti akan perdalam lagi antara korban dan suami sahnya," papar Wira.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved