Berita Selebriti

Sosok Ari Bias Somasi Agnez Mo dan Tuntut Rp1,5 M Terkait Lagu 'Bilang Saja', Komposer Para Musisi

Mengenal sosok Ari Bias, pencipta lagu yang melayangkan somasi kepada penyanyi Agnez Mo terkait menyanyikan lagu ciptaannya “Bilang Saja” tanpa izin

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/Agnezmo/aribias
Mengenal sosok Ari Bias (kiri), pencipta lagu yang melayangkan somasi kepada penyanyi Agnez Mo terkait menyanyikan lagu ciptaannya “Bilang Saja” tanpa izin 

"Dan juga (melayangkan somasi) pada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," timpalnya.'

Pihak Ari Bias pun membeberkan tujuannya melayangkan somasi tersebut pada pihak penyelenggara dan juga penyanyi bernama lengkap Agnes Monica Muljoto itu.

"Agar mereka mempertanggung jawabkan atas penggunaan lagu tanpa izin, yang mereka lakukan hampir satu tahun yang lalu."

"Sebelum klien kami melakukan somasi ini sudah melakukan pengecekan kepada LMKM, dari catatan LMKM sendiri juga belum ada laporan, belum ada permintaan izin, apalagi pembayaran," urainya.

Atas hal itu, pihak Ari Bias pun menganggap somasi adalah langkah yang tepat untuk menyikapi permasalahan tersebut.

"Jadi ini yang membuat kita, Ari khususnya, bahwa harus dilakukan somasi tertutup," tukasnya.

Baca juga: Ruben Onsu Digugat Seorang Wanita ke PN Jaksel, Sarwendah Bantah Gugat Suami: Aku Gak Tahu

Tuntut Rp 1,5 Miliar

Akhirnya, Ari Bias melayangkan somasi terbuka pada Agnez dan HW Group dengan harapan segera mendapat respons.

Ari Bias juga menuntut 1,5 miliar kepada Agnez dan HW Group karena membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.

“Kami meminta mereka untuk segera melakukan kewajiban mereka untuk membayar penalti atas pelanggaran yang mereka lakukan dengan tidak menggunakan izin kepada pencipta menggunakan lagu secara komersil dalam konser yang dilakukan sebanyak tiga kali itu ya,” ujar Minola

“Penalti masing-masing sebesar Rp 500 juta. Jadi tiga konser artinya ada Rp 1,5 miliar yang harus dibayarkan,” lanjut Minola.

Akan tempuh jalur hukum

Minola mengatakan, Ari Bias akan menempuh jalur hukum jika dalam tujuh hari ke depan tidak ada respons dari Agnez Mo dan juga HW Group.

"Jika tidak ada respons, tidak ada iktikad baik, baik dari HW Grup atau PT Aneka Bintang Gading maupun Agnez Mo,"ucap Minola.

"Maka tidak menutup kemungkinan Ari akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta," tutur Minola.

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved