Seputar Islam

Rukun Khutbah Jumat yang Benar dan Contohnya, Syarat Menjadi Khatib Sholat Jumat

Rukun khutbah Jumat yang benar dan contohnya, syarat menjadi khatib Sholat Jumat. Shalat Jumat unik karena rukunnya harus ada dua khutbah.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Rukun khutbah Jumat yang benar dan contohnya, syarat menjadi khatib Sholat Jumat. Shalat Jumat unik karena ada bagian rukunnya harus ada dua khutbah. 

Di antara beragam jenis khutbah, ada hal yang terpenting untuk diketahui, yakni khutbah Jumat.

Sebab, Khutbah Jumat memerlukan rukun yang harus dipenuhi agar ibadahnya menjadi sah, dan sesuai dengan aturan.

Jika, salah satu rukun tidak terpenuhi, maka khutbahnya tidak sah.

Sejalan dengan itu, Khutbah Jumat itu terdiri dari 2 bagian: Khutbah Pertama, dan Khutbah Kedua, yang di antara keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khutbah.

• Arti dan Pembagian Diyat Lengkap Penjalasan Singkat Tentang Hukuman Pelaku Pembunuhan dalam Islam

Syarat Khatib

1. Islam yang sudah balig dan berakal sehat.

2. Mengetahui syarat, rukun, dan sunnah khutbah.

3. Suci dari hadats, baik badan maupun pakaian, serta auratnya tertutup.

4. Tartil dan fasih saat mengucapkan ayat Al-Qur’an dan Hadis.

5. Memiliki akhlak yang baik dan tidak tercela di mata masyarakat.

6. Suaranya jelas dan dapat dipahami oleh jamaah.

7. Berpenampilan rapi dan sopan.

Syarat-syarat dua khutbah

1. Khutbah Shalat Jum’at dilaksanakan sesudah masuk waktu Dhuhur.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved