Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi
Gedung Dibayar Lunas, Resepsi Nikah LS di Palembang Batal, Arif Bunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi
Namun, rencana resepsi pernikahan itu batal setelah Arif terjerat pembunuhan Rini Mariany yang mana jenazahnya dimasukkan ke dalam koper.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Wanita tersebut diduga adalah Rini Mariany.
Sebelum memasuki kamar hotel, Rini sempat terdiam seolah ragu.
Namun beberapa detik kemudian, Rini pun masuk ke dalam kamar hotel itu sekira pukul 09.51.
Selang 8,5 jam kemudian, terduga pelaku tampak keluar kamar hotel dengan busana yang berbeda dari saat kedatangan.
Sekitar pukul 18.39 WIB, terlihat pria itu keluar dengan membawa koper besar yang diduga di dalamnya berisi jasad korban.
Terduga pelaku memakai jaket berwarna biru dongker.
Selain penampilan, gelagat terduga pelaku juga disorot lantaran terbilang aneh.
Tak seperti saat kedatangan, terduga pelaku justru tampak kikuk dan terburu-buru.
Hal tersebut lantaran terduga pelaku menenteng koper berisikan mayat korban.
Saat hendak keluar kamar dan berjalan menyusuri lorong, terduga pelaku gelagapan mendorong koper yang berat karena berisikan mayat.
Namun terduga pelaku berusaha tenang mengarahkan koper tersebut ke arah lift.
Tangan kosong saat masuk ke kamar hotel, terduga pelaku justru terlihat menenteng kresek hitam saat keluar kamar hotel.
Sambil membawa koper berisikan mayat tersebut, terduga pelaku membawa kresek hitam di tangan kirinya.
Hubungan Korban dan Pelaku
Sementara hubungan pelaku dan korban ternyata rekan kerja, bukan keluarga.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Korban diketahui adalah rekan kerja pelaku.
Meski begitu, pelaku mengenal sosok korban yang merupakan warga Bandung itu.
"Tidak ada, tidak ada hubungan kekeluarga, tidak ada hubungan lain-lainnya, tapi ada hubungan kerja. Makanya nanti kita dalami lagi," ungkapnya.
Adapun penangkapan pelaku dari keterangan para saksi terkait.
Polisi pun masih memeriksa tujuh saksi dalam kasus ini.
Kronologi Penemuan Mayat
Disisi lain, penemuan mayat di dalam koper awalnya ditemukan oleh petugas kebersihan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saksi yang pertama kali melihat koper tersebut merasa curiga pasalnya saat dipegang, koper tersebut terasa berat.
"Saksi melihat tas tergeletak di pinggir jalan, saat dipegang tas tersebut terasa berat akhirnya karena curiga melapor ke Polsek Cikarang Barat," kata Ade, Rabu (1/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Usai mendapat laporan, jajaran Polsek Cikarang Barat langsung memeriksa tas tersebut.
Saat dibuka, ternyata didapati ada sesosok jasad wanita di dalam koper itu.
"Polsek dan Polres langsung melakukan olah TKP, mengamankan TKP untuk menjalankan SOP (standar operasional prosedur) di sana," ungkap Ade.
Saat ditemukan, Ade menyebut jasad wanita itu masih dalam kondisi utuh.
Namun sejumlah luka terdapat di beberapa bagian tubuhnya.
Atas temuan itu, saksi melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita," ungkapnya.
Motif Pelaku
Pihak kepolisian kini mengungkap alasan AARN tega membunuh RM (50) wanita yang jasadnya ditaruh di dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi.
AARN diduga kuat nekat melakukan aksi kejinya membunuh korban untuk mencari modal menikah.
"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024) dilansir Kompas.com.
AARN Pelaku Pembunuhan Wanita Jasad Dalam Koper di Bekasi Ditangkap, Bunuh Korban Untuk Modal Nikah (Tribunnews.com/Kompas.com)
Saat itu AARN diduga kuat merencanakan pembunuhan ke RM yang mendpaat tugas menyetorkan uang kantor.
Saat itu RM dan AARN bertemu di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024) pukul 09.51 WIB.
"Korban sempat diambil uangnya, uang kantor yang mau disetor ke bank," kata Rovan.
Tak hanya itu, terkuak pula jika pelaku sempat menyetubuhi korban, meski belum diketahui kapan peristiwa terjadi.
"Korban sempat disetubuhi," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).
Meski demikian, hingga saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan motif AARN tega menghabisi nyawa RM.
Penyelidikan kasus juga diperkuat dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial AARN yang diduga adalah pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya dimasukan ke dalam koper.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan, AARN ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Cikarang.
Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.
Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Baca juga berita lainnya di Google News
Ingat Ahmad Arif Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang?, Kini Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Resepsi Nikah Arif di Palembang Hari Ini Batal Usai Membunuh Wanita Dalam Koper, Tamu Masih Datang |
![]() |
---|
Kisah Cinta Tragis Arif dan LS, Istri di Palembang Tak Sangka Suami Bunuh Wanita, Kenal 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Kakek LS Minta Maaf Resepsi Dibatalkan Gegara Pengantin Pria Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper |
![]() |
---|
Bunuh Rini & Taruh Jasad dalam Koper di Bekasi, Istri Curiga Perilaku Arif Berubah Saat di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.