Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba
Curhat Henny Mona Usai Rio Reifan Sang Mantan Suami Ditangkap Lagi Kasus Narkoba
Mantan istri Rio Reifan, Henny Mona buka suara terkait eks suaminya yang kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. prihatin dengan kondisinya
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Artis Rio Reifan untuk kelima kalinya kembali ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.
Adapun Rio Reifan diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya seorang diri, di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024), malam.
Mantan istri Rio Reifan, Henny Mona pun buka suara terkait eks suaminya yang kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Baca juga: 3 Bulan Lalu Bebas, Rio Reifan Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Kelima Kali, Ngaku Khilaf
Henny Mona tetap memberi dukungan kepada mantan suami dengan datang menjenguk ke Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024) sore.
Diungkap Henny, ia mengaku prihatin dengan kondisi Rio yang cukup terpukul dan menyesal.
"Down pasti karena dia baru keluar dalam hitungan bulan aja dan ketangkep lagi untuk yang kelima kalinya, pasti penyesalan selalu datang belakangan," ungkap Henny Mona, dilansir dari Wartakotalive.com.
Meski sudah lima kali masuk penjara karena narkoba, mantan istri Rio Reifan berharap sang aktor bisa direhabilitasi.
"Tapi mudah-mudahan kita upayakan supaya Rio untuk bisa rehab karena kalau untuk masuk jeruji lagi rasanya gak tepat," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Grid.ID, Hanny Mona menjenguk Rio Reifan selama kurang lebih satu jam.
Baca juga: Profil Sosok Rio Riefan Artis Ditangkap Narkoba Kelima Kalinya, Dulu Main Tukang Bubur Naik Haji
Namun ia enggan mengungkapkan apa saja yang ia sampaikan kepada mantan suami.
"Gak bisa ngomong banyak karena ada perihal yang gak mungkin saya buka di umum ya karena bukan konsumsi publik. Saya cuma bisa minta doanya semoga Rio bisa direhab," imbuhnya.
Henny Mona menyebut alasan Rio Reifan kembaki terjerumus barang haram karena salah pergaulan.
"Pergaulan ya. Kalau kaya gitu kita kan gak tahu situasi orang dalam keadaan apa, terus posisinya seperti apa. Jadi kalau kemauan diri sendiri pasti gak mau Rio seperti ini, ya. Kalau saya bilang ini karena pergaulan aja sih," tutupnya.
Ditangkap Narkoba
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan obat keras.
Rio Reifan baru keluar dari penjara sekitar tiga bulan lalu sebelum tertangkap lagi.
Padahal, Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.
Rio Reifan menjalani hukuman penjara setelah pernah ditangkap kasus narkoba pada tiga tahun lalu.
Indrawienny Panjiyoga pula yang menangkap Rio Reifan pada tahun 2021 ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Penangkapan (Rio Reifan) ini berdasarkan informasi masyarakat," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam.
"Dia ditangkap sendirian di Jatinegara, Jakarta Timur," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan Rio Reifan.
"Motifnya masih didalami," ujar Panjiyoga.
Di hadapan petugas, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.
"Dia (Rio Reifan) bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarnya menggunakan narkoba lagi," kata Indrawienny Panjiyoga, dikutip dari WartaKotalive.com (Tribunnews.com Network)
Polisi masih mendalami keterangan Rio Reifan untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut.
Ketika ditangkap, Rio Reifan tidak menyebutkan identitas pemasok tiga jenis narkoba itu.
"Masih didalami keterangan RR," katanya.
Dulu Ngaku Menyesal
Saat terakhir ditangkap pada 2021 silam, Rio Reifan sempat mengungkapkan penyesalannya kembali terjerat kasus narkoba.
Seolah tak kapok, artis yang pernah membintangi sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini kembali berurusan dengan kasus serupa.
Diketahui, ini merupakan kali kelima Rio keciduk memakai narkoba.
Terakhir Rio ditangkap karena narkoba pada 19 April 2021 di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Saat terakhir ditangkap pada 2021 silam, Rio Reifan sempat mengungkapkan penyesalannya kembali terjerat kasus narkoba.
"Ya intinya di sini beribu-ribu maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya, dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan pastinya dan juga banyak penyesalan terhadap saya," kata Rio Reifan saat itu.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya saya tidak bisa berkata banyak," lanjutnya.
Baca juga: Awal Mula Acil Jouleha Robohkan Rumah Gegara Suami Selingkuh, Kecewa Diminta Bayar Tanah Rp300 Juta
Kemudian Rio merasa putus asa untuk bisa terbebas dari penggunaan narkotika.
Diakui Rio, dirinya ingin sembuh dari ketergantungan tersebut.
"Saya minta doa dari temen-teman juga, dari masyarakat juga, saya pengin sembuh, saya capek seperti ini terus, seperti ini terus, seperti ini terus," ujar Rio.
"Mudah-mudahan ke depannya saya jadi pribadi yang lebih baik lagi itu saja terima kasih," tandasnya.
Rio Reifan terakhir ditangkap pada 2021 silam atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.
Rio Reifan ditangkap di rumahnya, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Total kini sudah lima kali Rio terjerat kasus narkoba yakni pada 2015, 2017, 2019, 2021 dan terkini 2024.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.