Hari Buruh 2024

Sejarah Hari Buruh Nasional, May Day 1 Mei Hari Libur Tanggal Merah, Sempat Dilarang Masa Orde Baru

Di Indonesia, Hari Buruh diperingati setiap 1 Mei. Saat ini May Day 1 Mei ditetapkan hari libur tanggal merah ditandai di kalender. 

|
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Sejarah Hari Buruh Nasional, May Day 1 Mei hari libur tanggal merah, sempat dilarang masa orde baru. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sejarah Hari Buruh Nasional, May Day 1 Mei hari libur tanggal merah, sempat dilarang masa orde baru

Hari Buruh adalah sebuah perayaan diadakan untuk menghormati kontribusi pekerja terhadap kemajuan ekonomi, sosial, dan politik suatu negara.

Di banyak negara, Hari Buruh diperingati pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya.

Hari tersebut sering kali diperingati dengan demonstrasi, pidato, dan acara-acara lainnya yang bertujuan untuk menyoroti isu-isu pekerja, termasuk hak-hak pekerja, kondisi kerja yang aman, dan upah yang layak.

Perayaan Hari Buruh memiliki akar sejarah yang panjang dalam perjuangan gerakan buruh untuk memperoleh hak-hak yang adil di tempat kerja.

Termasuk di Indonesia, Hari Buruh diperingati setiap 1 Mei. Saat ini May Day 1 Mei ditetapkan hari libur tanggal merah ditandai di kalender. 

SEJARAH HARI BURUH DI INDONESIA

Di Indonesia, Hari Buruh mulai diperingati pada pada tahun 1920.

Namun, pada masa pemerintahan Orde Baru, Hari Buruh tidak lagi diperingati.

Sehingga, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi.

Hal tersebut disebabkan gerakan buruh dihubungkan dengan paham komunis sejak kejadian G30S pada 1965 di Indonesia.

Era Orde Baru berakhir, Indonesia memasuki masa reformasi dan hari buruh kembali rutin dirayakan di banyak kota di Indonesia dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.

Presiden BJ Habibie sebagai presiden pertama di masa reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.

Walaupun bukan hari libur, setiap 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan berbagai aksi di berbagai kota.

Peringatan May Day mulai tahun 1999-2006, tidak ada tindakan para buruh yang masuk kategori membahayakan ketertiban umum.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved