Selebgram Chika Ditangkap Narkoba

Penjelasan Polisi Chandrika Chika Lolos Asesmen Jalani Rehabiiltasi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Penjelasan pihak kepolisian selebgram Chandirika Chika dan lima temannya jalani rehabilitasi, proses hukum masih berjalan.

Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com/Kompas.com
Penjelasan pihak kepolisian selebgram Chandirika Chika dan lima temannya jalani rehabilitasi 

Ia juga tampak berbicara asal soal perasaannya tanpa diketahui maksudnya.

"Ada cinta di sana," tutur Chika sambil menaiki mobil tahanan.

Baca juga: "Mau Nge-mal", Candaan Chandrika Chika saat Dibawa ke BNN Lido karena Penyalahgunaan Narkoba

Sebelumnya diketahui jika Chandrika Chika akan menjalani masa rehabilitasi kurang lebih selama tiga bulan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi di kantornya, Jumat (26/4/2024) dilansir dari Tribun News.

perjalanan karier Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller, artis pemain FTV yang ditangkap bersama Chandrika Chika saat pesta narkoba.
perjalanan karier Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller, artis pemain FTV yang ditangkap bersama Chandrika Chika saat pesta narkoba. (ig/monicamullerrr/kompas tv)

Tak sendiri, Chika ditemani lima tersangka lainnya dibawa ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat pagi tadi dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya, Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Keenam tersangka mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.

"Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.

"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," lanjut Reska Anugrah.

Ditangkap Kasus Narkoba

Sebelumnya diketahui, Chandrika ditangkap saat sedang menggunakan vape berisi liquid ganja di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Tak sendiri, Chandrika ditangkap bersama lima orang rekannya yang juga mengonsumsi vape berisi liquid ganja tersebut.

Mereka adalah atlet esport Aura Jeixyy alias HJ (27), AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, vape liquid ganja itu merupakan milik tersangka AT.

Barang tersebut merupakan oleh-oleh dari Thailand yang didapat AT dari seseorang berinisial R.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved