Selebgram Chika Ditangkap Narkoba
Nasib Chandrika Chika Tak Ditahan Pakai Narkoba Liquid Ganja, Bakal Rehabilitasi di BNN 3 Bulan
Inilah nasib dari Chandrika Chika yang tak ditahan setelah ketahuan pakai narkoba dalam liquid vape ganja, jalani rehabilitasi di BNN selama 3 bulan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib dari Chandrika Chika yang tak ditahan setelah ketahuan pakai narkoba dalam liquid vape ganja.
Baca juga: Profil Monica Muller Pemain FTV Ditangkap dengan Chandrika Chika Pesta Narkoba, Pakai Liquid Ganja
Diketahui jika rupanya Chandrika Chika menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat.

Chandrika Chika akan menjalani masa rehabilitasi kurang lebih selama tiga bulan sebagai tersangka kasus narkoba.
"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi di kantornya, Jumat (26/4/2024) dilansir dari Tribun News.
Tak sendiri, Chika ditemani lima tersangka lainnya dibawa ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat pagi tadi dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Sebelumnya, Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Keenam tersangka mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.
"Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.
"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," lanjut Reska Anugrah.
Baca juga: Sosok Irene Bermawi, Kakak Marissya Icha Tuding Idola Netizen Gunakan Narkoba
Baca juga: Kebiasaan Chandrika Chika di Rumah sebelum Ditangkap karena Narkoba, Ibu Sebut Anak Baik

Sebagai informasi, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).
Chika diamankan bersama lima orang temannya yakni Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan.
Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid mengandung ganja.
Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.
Penyesalan Chandrika Chika
Tangis Chandrika Chika Curhat Ditangkap Kasus Narkoba, Akui Menyesal Coba Pods Teman Ternyata Ganja |
![]() |
---|
Senyum Chandrika Chika Bebas Usai Jalani Rehabilitasi 3 Bulan, Langsung Temui Billy Syahputra |
![]() |
---|
Putra Siregar Doakan Chandrika Chika Direhabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, Minta Berubah Lebih Baik |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Chandrika Chika Lolos Asesmen Jalani Rehabiiltasi, Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Karier Chandrika Chika di Rans Entertainment, Raffi Ahmad Sang Pemilik Ambil Sikap : Pembelajaran! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.