Berita Selebriti

Beda Kronologi Codeblu & Aline Adita Soal Utang Rp 500 Juta, Food Vlogger Tegaskan Masalah Selesai

Beda kronologi William Andersen atau Codeblu dan Aline Adita soal utang Rp500 juta.

Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo
Codeblu & Aline Adita. Beda kronologi William Andersen atau Codeblu dan Aline Adita soal utang Rp 500 juta. 

Menurut Codeblu, wanita yang mengawali karier sejak tahun 1995 itu masih menaruh rasa kecewa terhadap dirinya.

"Yang belum selesai dari dia gue rasa adalah, mungkin ya gue belom ancur. Kecewa ya, nggak tahu juga tebak-tebakan aja," imbuhnya.

Kemudian, Codeblu berjanji akan memberikan uang yang diminta jika ada yang mengambil alih bagian Aline.

Food vlogger Codeblu alias William Anderson bereaksi terkait masalah utang piutang dengan seorang artis, Aline Adita Midgley sebesar Rp 500 juta
Food vlogger Codeblu alias William Anderson bereaksi terkait masalah utang piutang dengan seorang artis, Aline Adita Midgley sebesar Rp 500 juta (ig/aline_adita/Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo)

Kendati begitu, Aline lalu memilih membawa masalah ini ke jalur hukum.

Hal ini mencuat ke publik setelah pemilik nama lengkap Calorine Ingrid Adita itu mengomentari unggahan para follower di akun Instagramnya yang menyinggung tentang permasalahan tersebut.

"Bayar hutang 500jtnya oi jgn kritik kritik masakan orang aja @codebluuuu," tulis seorang warganet di akun Instagram @aline_adita pada 2 April 2024.

Pengakuan Aline Adita

Sementara disisi lain, Aline Adita juga buka suara soal permasalahan kasusnya dengan William Anderson alias Codeblu.

Menurut Aline, awalnya ia ditipu investasi oleh William Anderson namun berujung hutang sang foodvlogger dari perjanjian itu tak kunjung dibayarkan dilansir dari channel youtube Gastronusa, Rabu (24/4/2024).

Aline Adita awalnya menceritakan soal perkenalannya dengan William Anderson atau Codeblu disebuah bazar.

Kala itu Aline tertarik dengan produk yang dijual William.

Saat itulah William memperkenalkan diri lebih hingga akhirnya menawarkan Aline untuk melakukan investasi.

Mendengar itu, Aline tertarik dan melakukan investasi terhadap bisnis milik William Anderson

"Ya aku cerita dikit dulu ya, kalau investasi menurut konteks hukumnya antara dua belah pihak ya normal, ya maka benar itu adalah resiko dari sebuah bisnis, tapi pada kenyataannya investasi yang saya lakukan dengan William Anderson dan Isaura Theonardy melalui itu dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Jakarta Selatan dan sudah ada putusan hukumnya," jelasnya.

"Kasus saya versus William Anderson atau yang kita kenal dengan nama Codeblu dan Isaura Theonardy berawal dari perbuatan hukum dengan adanya perjanjian investasi jadi tahun 2017 saya kenal dengan Will di suatu bazar di Jakarta Selatan, saya beli produknya, saya suka terus kita ngobrol ngobrol dan dia nawarin 'Lin lu mau enggak jadi investor gue mau buka toko di SCBD', saya tertarik, saya lihat kontraknya dan apa yang ditawarkan menarik dengan janji janjinya oke saya invest senilai 500 juta waktu itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved