Selebgram Chika Ditangkap Narkoba

Sebelum Ditangkap Pesta Narkoba, Aura Jeixy Atlet Esport Curhat Terlilit Pinjol, Ngeluh Ditagih DC

Ternyata sebelum terlibat kasus narkoba, Aura Jeixy pernah curhat terlilit pinjaman online(pinjol). ditagih debt collector untuk melunasi utang pinjol

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/aura.jeixyy
Ternyata sebelum terlibat kasus narkoba, Aura Jeixy pernah curhat terlilit pinjaman online(pinjol). ditagih debt collector untuk melunasi utang pinjol 

Lebih jauh, sebelumnya Aura Jeixy ditangkap dengan selebgram Chandrika Chika oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalagunaan narkoba, Selasa (23/4/2024) di hotel kawasan Setiabudi.

Mereka ditangkap pada senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB

Adapun penangkapan selebgram Chandrika Chika bermula dari laporan masyarakat.

Soal ada salah satu hotel yang dihadikan sebagai tempat pesta penyalagunaan tindak pidana narkoba.

Darisanalah pihak polres metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan.

Selebgram Chandrika Chika Saat Ditahan Polres Metro Jakarta Selatan

Lalu akhirnya menangkap 6 orang termasuk selebgram Chandrika Chika dan Aura Jeixy.

Baca juga: Sosok R Pemberi Liquid Ganja yang Dipakai Selebgram Chandrika Chika, Teman AT, Kini Diburu

Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

Saat uji barang bukti hasilnya pods liquids tersebut positif mengandung ganja.

Aura Jeixy terancam hukuman 4 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Selain Aura Jeixyy alias HJ (27), juga ada nama selebgram Chandrika Chika serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25) yang ditangkap di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

"Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal empat tahun," kata Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras saat jumpa pers, Selasa (24/4/2024).

Walau demikian, Rezka tak menutup kemungkinan adanya rehabilitasi.

Namun, Chika dan teman-temannya perlu melalui serangkaian proses serta pemeriksaan, apakah mereka termasuk golongan yang bisa mendapatkan rehabilitasi.

“Sudah diatur dalam Undang-Undang. Kalau mereka memenuhi syarat untuk rehabilitasi, mereka bisa direhabilitasi,” tutur Rezka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved