Berita Selebriti

Siapa Artis P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp 4,4 T, IAW Sebut Ciri-cirinya : Usianya Muda

Kembali beredar inisial artis P disebut terlibat dugaan korupsi senilai Rp 4,4 triliun.Inisial artis P muncul dari pernyataan Indonesian Audit Watch

Editor: Moch Krisna
Kolase/GridID/Tribunnews
Sosok Artis Inisial P diduga Ikut dalam Kasus Pencucian uang Rp 4.4 Triliun, Masih Muda 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kembali beredar inisial artis P disebut terlibat dugaan korupsi senilai Rp 4,4 triliun.

Inisial artis P muncul dari pernyataan Indonesian Audit Watch (IAW) melalui Sekretaris DPP Iskandar Sitorus.

Adapun sosok artis P berjenis kelamin perempuan dan kerap dikenal lewat endorsement.

“Itu inisialnya P, perempuan, dikenal dengan endorsement dan beberapa kegiatan,” ucap Iskandar Sitorus melansir Grid ID,Selasa (23/4/2024).

Iskandar Sitorus lebih rinci menyebut ciri-ciri artis peremuan dengan inisial P tersebut.

“Perempuan, cantik, seksi, berusia muda,” lanjut dia.

Keterlibatan artis P terhadap dugaan korupsi Rp 4,4 triliun itu dengan menerima tawaran endorsement sebuah produk kecantikan dari sebuah klinik.

Disebut juga modal usaha dari klinik tersebut dari sebuah kasus korupsi.

“Melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yg megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka," ucap Iskandar Sitorus lagi.

Secuil latar belakang, pengaduan dari Indonesian Audit Watch (IAW) kepada KPK tanggal 17 Maret 2023 lalu, terkait kasus dugaan korupsi Asuransi Bangun Askrida (PT ABA) yang libatkan para Gubernur saat terbitkan SK penyertaan modal PT ABAdan atau penarikan uang cash untuk biaya Komisi dari tahun 2018 sampai 2022 setara Rp. 4,4 Triliun dilakukan secara serampangan.

Ada Artis Diduga Terlibat Korupsi Timah

Dikasus lainnya, Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus jgua sempat menyebutkan beberapa artis yang ikut menikmati hasil korupsi timah Harvey Moeis.

Seperti diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PT Timah.

Tindakan melawan hukum yang merugikan negara itu dilakukan Harvey Moeis sejak tahun 2015-2022.

Harvey Moeis dan puluhan tersangka lain sudah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved