Selebgram Chika Ditangkap Narkoba

Kronologi Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Terancam 4 tahun Penjara

Inlah Kronologi penangkapan selebgram Chandrika Chika oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalagunaan narkoba, Selasa (23/4/2024).

|
Editor: Moch Krisna
ig/chndrika_
Komika Ini Bela Chandrika Chika Terkait Pengeroyokan Bos PS Store: Apa Impact Keburukan Chika 

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet e-sport bernama Aura Jeixyy alias AJ (27), serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

Profil Chika

Dikutip dari SuryaMalang.com, Chandrika Chika mulai dikenal di masyarakat Indonesia setelah viral joget Papi Chulo d TikTok.

Ia merupakan perempuan kelahiran 2000.

Kini usia Chika sudah menginjak 21 tahun.

Sebelum terkenal, Chandrika Chika mengaku sudah lama memiliki akun TikTok.

Hanya saja, sejak video TikTok joget Papi Chulo miliknya viral, saat itulah namanya semakin terkenal.

"Aku sudah lama joget TikTok sebelum viral. Nah dance yang Papi Chulo itu jadi viral," kata Chandrika Chika.

Biodata Chandrika Chika

Nama lengkap: Chandrika Sari Jusman

Nama panggung: Chika

Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 7 November 2003

Pekerjaan: Seleb TikTok

Agama: Islam

Kewarganegaraan: Indonesia

Instagram: @chndrika_

Twitter: @chikakiku_

TikTok: @chikakiku

YouTube: Chandrika Chika Official

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved