Berita Viral

Kini Tersangka, TikToker Galih Loss Minta Maaf dan Menyesal Bikin Konten Nistakan Agama : Akui Salah

TikToker Galih Naufal Aji Prakoso alias Galih Loss sampaikan permintaan maaf pasca ditangkap terkait konten penistaan agama.

|
Editor: Moch Krisna
Kolase/Tiktok Galih Loss
Permintaan Maaf TikToker Galih Loss Usai Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama 

TRIBUNSUSMEl.COM -- TikToker Galih Naufal Aji Prakoso alias Galih Loss sampaikan permintaan maaf pasca ditangkap terkait konten penistaan agama.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Galih Loss lewat video singkat yang beredar di media sosial.

Berstatus tersangka, Galih Loss mengakui perbuatan yang dilakukan tersebut salah.

"Nama saya Galih Naufal Aji Prakoso pemilik akun Tiktok @galihloss3 telah membuat video penistaan agama dengan memplesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirazim," ujarnya.

Galih Loss menyesali tindakan tersebut dan meminta maaf yang sebesar-besarnya.

"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim,"tuturnya.

"Saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Tim Siber lantas mendapati akun Tiktok dengan username @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA.

Dalam video tersebut terlihat Galih melakukan dugaan penistaan agama setelah bertanya soal hewan yang bisa mengaji.

Adapun konten tersebut dinilai berisikan penyebarab kebencian berbasis SARA melalui media eletronik dan penodaan terhadap suaga agama di Indonesia.

Tim Siber unit 2 lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana tersebut.

Kemudian pihak kepolisian lantas mendatangi lokasi Galih yang berada di Jalan Kampung Burangkeng RT3 RW 6 Burangkeng, Setu Bekasi, Jawa Barat.

Proses penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB, Galih lantas dibawa ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Galih dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024) membenarkan penangkapan terhadap TikToker Galih Loss.

Adapun terkuak motif pembuatan konten penistaan agama oleh Galih Loss

"Saudara GNAP adalah pemilik dan yang menguasai akun TikTok @galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorse," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024) melansir Wartakotalive.com.

Sejumlah barang bukti disita antara lain satu unit Handphone merek Vivo 1919 128gb warna biru dengan 2 imei, satu unit Handphone Xr 64Gb warna Merah dengan 2 imei imei1, satu buah akun TikTok dengan username @galihloss3 beserta password yang telah diubah.

"Kemudian 1 buah email galihlos2911@gmail.com beserta password yang telah diubah, 1 buah Simcard dengan nomor 089653703774, dan 1 set Microphone merk Hollylandy warna Hitam," ucap dia.

Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Pasal 156 a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," ucap Ade Safri.

Isi Konten Menista Agama

Dalam kontennya, Galih awalnya berdialog dengan seorang anak.

Ia kemudian menanyakan kepada bocah itu hewan yang bisa mengaji.

Galih: Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?

Bocah: Apa ya bang? Paus paus, pak ustad

Galih: Ha ha ha ha

Bocah: Ha ha ha ha

Galih: Selain Pak Ustad apaan?

Bocah: Apa ya? Ora tau

Galih: Hahh

Bocah: Ora tau

Galih: Kira-kira apa lagi?

Bocah: Monyet kali ya bang?

Galih: Ha ha ha. Salah

Bocah: Apa itu bang?

Galih: Yang ada di pikiran lu, apa tuh, hewan hewan apa yang bisa ngaji?

Bocah: Paus bang

Galih: Emang paus bisa ngaji?

Bocah: Ora

Galih: Ha ha ha. Lu mau tau ga hewan apa (yang bisa ngaji)?

Bocah: Apa?

Galih: Auuuudzubillahim

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved