Berita Selebriti

Jessica Iskandar Ikhlas, Hanya Satu Mobil Kembali dari 11 Mobil yang Digelapkan Eks Rekan Bisnis

Hanya 1 mobil kembali dari 11 mobil miliknya digelapkan rekan bisnis Christoper Stefanus Budianto, Jessica Iskandar hanya bisa mengikhlaskan. Adapun

Editor: Moch Krisna
YouTube Intens
Jessica Iskandar ungkap alasan mengapa teriaki Steven di bandara usai ditangkap di Thailand 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Hanya 1 mobil kembali dari 11 mobil miliknya digelapkan rekan bisnis Christoper Stefanus Budianto, Jessica Iskandar hanya bisa mengikhlaskan.

Adapun Jedar sapaan akrabnya kini hanya menyerahkan sepenuhnya proses hukum Steven kepada aparat.

Melansir dari Tribunnews.com, Senin (22/4/2024) Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketahui telah menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan penjara terhadap Steven atas perbuatan penggelapan tersebut.

Steven dinilai terbukti melanggar pasal 378 KUHP berkait penipuan dan penggelapan.

Dalam vonis, hakim juga meminta pihak kejaksaan untuk mengembalikan mobil Alphard milik Jessica Iskandar, yang disita dari Steven untuk barang bukti.

"Barang bukti berupa satu unit mobil dengan spesifikasi unit mobil merek Toyota, Tipe Alphard 2.5 G AT, dengan Nomor Polisi B 73 DAR, Nomor Rangka JTNGF3DH3J8020563, Nomor Mesin 2ARJ215980 tertanggal 27 Februari 2021, Dikembalikan kepada Saksi Jessica Iskandar," ucap Majelis Hakim.

Jessica sendiri mengaku mengalami kerugian hampir Rp 10 miliar akibat ulah Steven.

Christopher Steffanus Budianto alias Steven bantah menipu hingga berencana tuntut balik Jessica Iskandar.
Christopher Steffanus Budianto alias Steven bantah menipu hingga berencana tuntut balik Jessica Iskandar. (Youtube cumicumi)

"Aku ikhlaskan semuanya, meskipun butuh waktu dan drama yang panjang. Yang pasti aku cuma minta keadilan aja dalam kasus aku," ujar Jessica.

Berkait vonis, CSB alias Steven tidak langsung mengambil keputusan apakah ia menerima putusan hakim atau melakukan banding, dikarenakan ingin berpikir dahulu.

"Saya meminta waktu satu Minggu untuk pikir-pikir yang mulia," ungkap Steven.

Awal Mula Jessica Iskandar Ditipu

Awal mula Jessica Iskandar kena tipu Christoper Steffanus Budianto hingga Rp10 miliar.

Penipuan tersebut terjadi berawal dari Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali, Triip.id.

Awalnya, ibu dua anak itu merentalkan mobil Toyota Alphard miliknya selama satu tahun dengan pembagian keuntungan Rp 66 juta/bulan.

"Steffanus bilang, kalau BPKB serta STNK harus ia simpan. Karena, mobil tersebut akan disewakan ke salah satu aparatur negara. Jadi, status kepemilikannya harus jelas," ucapnya. Dikutip dari Kompas.com

Tak berselang lama, Jedar kemudian membeli mobil Mini Cooper. Steffanus kembali menawarkan agar untuk disewakan di Triip.id dengan pembagian hasil Rp 35 juta/perbulan.

Jedar akhirnya kembali mempercayakan agar Steffanus menyimpan BPKB serta STNK mobil Mini Cooper tersebut.

Kerja sama mereka pun berlanjut, Steffanus kemudian menawarkan agar Jessica membeli mobil dari Triip.id yang digadaikan oleh seseorang.

"Saya tertarik kepada mobil-mobil tersebut sehingga membeli 4 unit Alphard, 2 unit Porsche, dan 1 unit Hummer, dengan perjanjian lewat dari 2 bulan (tidak ditebus), maka kendaraan yang digadaikan akan menjadi milik saya," ujar Jessica Iskandar.

Namun, Steffanus kembali menawarkan agar tujuh mobil yang dibelinya tersebut dititipkan di Triip.id dengan iming-iming mendapat keuntungan yang berbeda

Saat itu, Jedar tak menaruh curiga sama sekali, bahkan ia sempat patungan dengan Steffanus untuk membeli 1 unit Mercedes Benz S Class dan 1 unit Land Cruiser.

Jedar mengungkap alasan ingin patungan dengan Steffanus karena mobil tersebut akan disewa oleh orang dari Kedutaan Besar Arab.

"(Kata Steffanus) Mobil Mercedes Bens S Class sudah ada penyewa dari Kedutaan Besar Arab untuk kendaraan operasional Duta Besar. (Sedangkan) mobil Land Cruiser sudah ada penyewa dari Corporate selama satu tahun," jelasnya.

Selain itu, Steffanus mengklaim kendaraan-kendaraan milik Jedar itu juga akan disewakan untuk kendaraan G20 di Bali.

"Kendaraan mewah tersebut, Steffanus bilang, juga akan disewakan oleh aparat serta pejabat negara, serta akan disewakan untuk operasional kendaraan G20 di Bali dengan pembagian keuntungan yang berbeda-beda tiap mobilnya dan hasil kerja sama akan dibayarkan perbulan oleh Steffanus," ucap Jessica Iskandar.

Ini Penyebab Christoper Steffanus Budianto pelaku penipu mobil Jessica Iskandar sebesar Rp10 miliar baru tertangkap. (Kompas.com)
Namun, ternyata dua bulan setelah pembelian Mercedes Bens S Class, Jessica Iskandar dihubungi oleh dealer mobil tersebut.

"Mereka menanyakan kepada saya, 'apakah benar mobil tersebut dijual kembali?' Saya menjawab bahwa mobil tersebut tidak pernah dijual, melainkan disewakan kepada Steffanus," ungkapnya.

Jessica Iskandar lantas melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Hingga akhirnya pelaku ditetapkan tersangka.

Berhasil Ditangkap

Setelah 1,5 tahun menjadi buronan, Steffen akhirnya berhasil ditangkap di Bangkok, Thailand. Lalu digiring penyidik hingga akhirnya tiba di Indonesia pada Selasa (21/11/2023).

Tiba sekitar pukul 21.45 WIB, tersangka Christoper yang dikawal oleh sejumlah anggota Polri langsung dibawa ke Polda Metro Jaya oleh tim penyidik.

Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru mengatakan pihaknya menyoroti terhadap kasus-kasus terutama bagi tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.

Kombes Audie mengatakan tersangka Christoper keluar dari Indonesia sekitar bulan Mei. Untuk menangkap tersangka, memerlukan waktu cukup lama.

"Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama," katanya di Tangerang, Banten, pada Selasa (21/11/2023). Dikutip dari Kompas.com

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk menangkap tersangka Christoper di Bangkok, Thailand.

"Kemudian kita melalui proses Police to Police akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ," ujarnya.

Adapun alasan lamanya penangkapan, Steffen Audie menyebut bahwa tersangka sering berpindah-pindah negara hingga sekitar 1,5 tahun pelaku akhirnya dapat diringkus di Thailand.

"Kita melakukan pencarian, Div Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia bulan Mei,” ucap Audie.

"Baru kita mencari dia keluarnya ternyata dia pergi ke beberapa negara itu yang membuat membutuhkan waktu untuk menangkapnya.”

Menurut Audie, Christoper keluar dari keluar Indonesia dari Bali menuju Singapura.

Kemudian, ke Malaysia, Singapura, dan kembali lagi ke Malaysia hingga akhirnya ke Thailand.

"Jadi, saat kita ketahui dia di Singapura dia pindah ke Malaysia. Saat kita tahu di Malaysia dia ke Singapura lagi dan selanjutnya, begitu pula Singapura, Malaysia, Bangkok," kata Audie.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved