seputar islam

Makna Hadits Menikah Separuh Agama, inilah Maksudnya, Saling Berkomitmen dan Bertanggung Jawab

Ketika seorang hamba sudah melaksanakan akad nikah, maka berarti dia telah menyempurnakan/menjaga setengah agamanya.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Makna Hadits Menikah Separuh Agama, inilah Maksudnya, Saling Berkomitmen dan Bertanggung Jawab 

TRIBUNSUMSEL.COM --Makna Hadits Menikah Separuh Agama, inilah Maksudnya, Saling Berkomitmen dan Bertanggung Jawab.

 

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


إذا تزوج العبد فقد استكمل نصف الدين فليتق الله في النصف الباقي
وفی رواية فقد احرز نصف دينه

Artinya:

"Ketika seorang hamba sudah melaksanakan akad nikah, maka berarti dia telah menyempurnakan/menjaga setengah agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada setengah sisanya.


Berpedoman dari hadits tersebut, kita bisa melihat bahwa menikah, salah satu dari cara menyempurnakan/menjaga setengah agamanya.

Apakah makna kata "din/agama" pada kata"nishf dinihi"? Apakah ia berarti sama dengan keyakinan?

Dikutip dari laman nu.or.id tulisan KH Husein Muhammad, salah seorang Mustasyar PBNU, makna dari kata din (agama) dan nishfi dinihi bila seseorang sudah melakukan akad nikah, maka dia telah menjaga kehormatan dirinya.


Apakah maksudnya? Itu berarti dia tidak melakukan zina.

Lalu apa makna separuh agama sisanya? Ialah menjaga lidah/mulut. Ini adalah bagian tubuh yang acap menjadi faktor yang menentukan kebahagiaan atau kehancuran relasi perkawinan.


Imam Al-Qurthubi memberikan penjelasan serupa. Beliau mengatakan:

 

من تزوج فقد استكمل نصف الدين فليتق الله في النصف الثاني. ومعنى ذلك أن النكاح يعف عن الزنى، والعفاف أحد الخصلتين اللتين ضمن رسول الله صلى الله عليه وسلم عليهما الجنة فقال: من وقاه الله شر اثنتين ولج الجنة ما بين لحييه وما بين رجليه.


“Siapa yang menikah berarti dia telah menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu bertaqwalah kepada Allah untuk setengah yang kedua.”


Makna hadits ini bahwa nikah itu melindungi orang dari zina. Menjaga kehormatan dari zina termasuk salah satu yang mendapat jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan surga.


Lalu beliau mengatakan, ‘Siapa yang dilindungi Allah dari dua bahaya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga. Yaitu dilindungi dari dampak buruk mulutnya dan kemaluannnya.’ (Tafsir al-Qurthubi, 9/327).


Akhlak Mulia Setelah Pernikahan

Dalam kajian lain,  dikutip dari mubadalah.id, kata din dalam teks Hadis tersebut memang memiliki arti agama, tetapi bukan bermakna seluruh ajaran agama.

Menikah tidak menjadi separuh dari seluruh ajaran agama Islam. Kata din dalam teks Hadis tersebut bermakna ajaran-ajaran agama terkait akhlak mulia tentang relasi pernikahan.

Secara etimologi, kata din memiliki arti utang dan tanggung jawab. Artinya, kata din pada teks Hadis menikah sebagai separuh agama adalah tentang komitmen berelasi dalam pernikahan yang berdasarkan pada ajaran al-Qur’an.

Yaitu saling berbuat baik satu sama lain (mu’asyarah bi al-ma’ruf) (QS. al-Nisa (4): 19). Apabila yang berkomitmen hanya satu pihak, maka hal itu sebagai separuh agama atau separuh komitmen.

Makna Hadis seperti di atas akan lebih jelas jika kita kaitkan dengan teks Hadis serupa dalam riwayat lain dalam kitab Silsilat al-Ahidits al-Shahihah yang berbunyi:

“Seorang laki-laki yang menikahi perempuan salihah, ia baru dapat separuh agama (komitmen dari perempuan salihah tersebut)”.

Kata separuh itu karena baru dari satu pihak (dari istri terhadap suami). Maka harus ia lengkapi dengan separuh lagi dari pihak lain (suami terhadap istri) agar lengkap menjadi komitmen yang utuh.

Inilah yang kita sebut relasi yang timbal-balik atau mubadalah antara suami dan istri. Dengan relasi ini, suami dan istri sama-sama memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk mengimplementasikan prinsip relasi mu’asyarah bi al-mar’uf.

Itulah Makna Hadits Menikah Separuh Agama, inilah Maksudnya, Saling Berkomitmen dan Bertanggung Jawab.

Baca juga: Hadits Wahai Pemuda Menikahlah Bila Mampu, Mampu dalam Hal Apa? Berikut Hikmah dari Pernikahan

Baca juga: Kumpulan Dalil Hadits Tentang Sunnah Menikah Bulan Syawal, Rasulullah pun Menikah di Bulan Syawal

Baca juga: Hadits tentang Keutamaan Silaturahmi, Arab, Latin dan Arti, Memperpanjang Umur Membuka Pintu Rezeki

Baca juga: Makna Hadits Tidur di Pagi Hari Jadi Penghalang Rezeki, As Subhatu Tamna’ur Rizq, Jangan Bermalasan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved