seputar islam
Hadits Wahai Pemuda Menikahlah Bila Mampu, Mampu dalam Hal Apa? Berikut Hikmah dari Pernikahan
Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu yang telah mampu berkeluarga hendaknya ia menikah, karena ia dapat menundukkan pandangan.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Anjuran Menyegerakan Menikah
Pernikahan adalah salah satu fase kehidupan manusia. Bagaimanapun, tak sedikit orang yang lebih suka menunda-nunda menikah. Di antara dalih yang sering menjadi alasan mereka, adalah takut tidak mampu memberikan nafkah.
Padahal, ini justru bertolak belakang dengan pesan Rasulullah SAW. Sabda beliau, "Barangsiapa yang takut menikah karena takut miskin, maka bukan umatku" (HR Dailami dan Abu Dawud).
Rasulullah SAW juga berpesan, ''Wahai para pemuda, jika salah seorang dari kalian mampu menikah, maka lakukanlah, sebab menikah itu baik bagi mata kalian dan melindungi yang paling pribadi'' (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis di atas mengisyaratkan untuk segera menikah bila lahir batin, fisik maupun mental, telah mampu. Bahkan, Rasulullah SAW mempertegas, ''Barangsiapa yang suka syariatku, maka hendaklah mengikuti sunahku. Dan bagian dari sunahku adalah menikah.'' (HR Baihaqi).
Keutamaan dan hikmah pernikahan
1. Terpelihara diri dan agamanya. Rasulullah SAW berkata, ''Jika seorang telah menikah, berarti ia telah mencukupi separuh dari agama, maka hendaklah bertakwa pada Allah dalam menjaga sisanya yang separuh.'
2. Mendapatkan limpahan rahmat dari Allah SWT.
Pintu-pintu langit akan dibuka dengan rahmat-Nya dalam empat situasi, yaitu saat turun hujan, saat seorang anak melihat wajah orang tuanya dengan kasih, ketika pintu Ka'bah dibuka, dan saat pernikahan,'' jelas Rasulullah SAW.
3. Berbagi kasih sayang dan cinta. ''Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah adalah Dia menciptakan dari jenismu pasangan-pasangan agar kamu (masing-masing) memperoleh ketenteraman dari (pasangan-pasangan)-nya, dan dijadikannya di antara kamu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang berpikir. (QS Ar-Rum (30): 21).
4. Memperluas garis keturunan
Hadits Wahai Pemuda Menikahlah
wahai pemuda menikahlah
hadits tentang pernikahan dan latinnya
arti mampu dalam menikah
dalil tentang menikahlah
Tribunnews.com
Tribunsumsel.com
hikmah pernikahan menurut islam
Jawaban Barakallah Fii Umrik Untuk Laki-laki dan Perempuan, Ucapan Selamat Ulang Tahun |
![]() |
---|
Doa Mohon Ampunan Untuk Diri Sendiri dan Orang Tua, Doa Nabi Ibrahim AS |
![]() |
---|
Kemuliaan, Keutamaan, Keistimewaan dan Manfaat Bersholawat, Berikut Cara Mudah Merutinkannya |
![]() |
---|
Dalil Alquran dan Hadits tentang Larangan Mencuri atau Mengambil Hak Orang lain Lengkap Hukumannya |
![]() |
---|
Kumpulan Naskah Teks Doa Momen Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.