Menantu Otak Pembunuhan Mertua

Detik-detik Novi, Menantu di Kendari jadi Otak Pembunuhan Mertua, Ajak Belanja lalu Dieksekusi

Sebelum menjemput mertuanya di Kelurahan Sampara Konawe, ND terlebih dahulu bertemu dengan tersangka CM (21) di depan salah satu ATM di Kendari pada M

Editor: Weni Wahyuny
handover via Tribun Sultra
Olah TKP pembunuhan mertua yang diotaki oleh menantu. Sebelum membunuh mertua, Novi smepat ajak belanja sang ibu mertua 

Kombes Aris menambahkan, eksekutor pembunuhan ini dijanjikan uang oleh tersangka ND hingga Rp 15 juta.

Namun, baru dibayar Rp 10,3 juta.

Kedua tersangka dijerat pasal 430 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Aktor pembunuhan terungkap saat pihak kepolisian manaruh curiga kepada ND.

Sebab, ketika proses pemeriksaan tersangka ND memberikan keterangan berubah-ubah.

“Karena keterangan ND (Novi) saat diperiksa berubah-ubah terus. Ketika diperiksa berubah, diperiksa lagi berubah, jadi jadi ini yang membuat curiga penyidik,” tukas Kapolresta Kendari.

 

Proses Pengungkapan

Tak butuh waktu lama Polresta Kendari berhasil mengungkap pembunuhan berencana yang dilakukan seorang menantu terhadap mertuanya.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan fakta-fakta lapangan untuk mengungkap kasus yang awalnya adalah pembegalan ini.

Namun setelah diselidiki lebih jauh, kata Aris, ternyata bukan pembegalan melainkan kasus pembunuhan berencana.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, kita mendapatkan fakta-fakta di lapangan, yang dilakukan penyelidikan anggota,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (17/4/2024) dalam press rilis yang digelar di Polresta Kendari.

Ia menjelaskan korban merencanakan pembunuhan tersebut atas dasar sakit hati dan rasa dendam.

“Dari penangkapan pelaku kita mendapatkan informasi bahwa benar dia (ND) yang menyuruh pelaku, untuk melakukan pembunuhan,” jelasnya.

Sementara itu Polresta Kendari bersama Polda sultra melakukan pengungkapan tersebut selama 9 hari setelah kejadian itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved