Berita Selebriti

Anak Nia Daniaty Bebas, Sebelumnya Divonis 3 Tahun, Korban Penipuan Ngamuk Olivia Tak Ganti Rugi

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi bebas dari penjara kasus penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi (kiri) bebas dari penjara kasus penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Desi, mewakili para korban menyebut memaklumi kebebasan Oi.

Ia menduga, Oi sudah menjalani dua per tiga hukumannya.

"Sebenarnya Oi bebas itu dia kan udah menjalani dua per tiga hukumannya ya, kemungkinan untuk bebas bersyarat atau mengajukan pengurangan itu mungkin ada. Kalau memang putusannya tiga tahun penjara sampai tahun 2025, besok," terang Diah, dikutip dari Cumi-cumi, Kamis (18/4/2024).

Meski legawa mengetahui kebebasan Oi, Diah menyayangkan sikap anak Nia Daniaty itu yang dinilai menyepelekan para korban.

Bahkan, hingga detik ini tak ada itikad Oi untuk mengganti kerugian korban yang mencapai milyaran rupiah.

"Kita saat ini para korban, saya mewakili para korban sedih ya karena di saat Oi sudah keluar, kita berharap dia akan menghubungi kita untuk menyelesaikan ini," tandas Diah.

"Mungkin dengan cara baik-baik atau kekeluargaan atau apa pun itu lah. Tapi ternyata sampai detik ini tidak, bahkan terkesan Oi tidak mau tahu dan mengajukan perlawanan di pengadilan," lanjutnya lagi.

Akibat sikap cuek Oi, tak dipungkiri para korban semakin marah.

"Dengan Oi malah mengajukan perlawanan, para korban istilahnya enggak mau tahu. Pokoknya Oi harus membayar dan mereka bahkan meminta (ganti rugi) tidak mau kurang."

"Yang mereka keluarkan itu harus Oi bayar, jadinya sekarang malah semakin marah gitu lho," tegas Diah.

Diungkapkan Diah, korban heran Oi melenggang santai meski para korban kesusahan.

"Kok bisa ya dia sudah bebas, mungkin kemarin lebaran itu mungkin udah nyaman. Sedangkan para korban dalam kondisi sulit, pihak Oi sama sekali tidak menghubungi mereka," sesalnya.

"Itu yang para korban sampai saat ini kok malah jadi tambah jengkel gitu lho. Kenapa tidak ada inisiatif atau itikad baik sama sekali dari pihak Olivia Nathania yang jelas-jelas sudah diputus bersalah dan dinyatakan untuk mengganti kerugian," tambah Diah.

Disebutkannya, dari ganti rugi Rp8,1 miliar yang harus dibayar ibu satu anak itu, belum sepeser pun diterima korban.

"Sampai sekarang tidak ada uang 8 miliar lebih yang kami tuntut ini, belum satu peser pun diganti," tukasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved