Berita Viral
Sosok Agustang Pelani Pejabat Dishub Dicopot dari Jabatan, Bawa Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan
sosok Agustang Pelani, pejabat Dishub DKI Jakarta yang dicopot dari jabatan usai viral video buang sampah sembarangan saat di Kawasan Puncak Bogor
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok Agustang Pelani, pejabat Dishub DKI Jakarta yang dicopot dari jabatan usai viral video buang sampah sembarangan saat berada di Kawasan Puncak Bogor.
Selain membuang sampah sembarangan, Pejabat DKI Jakarta itu membawa mobil dinas untuk liburan luar kota.
Mobil dinas tersebut yakni mobil patroli Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca juga: Viral Pejabat Dishub DKI Jakarta Bawa Mobil Dinas Buang Sampah Sembarangan, Kini Jabatan Dicopot
Mobil dinas itu terlihat membuang sampah sembarangan dan terekam dalam video.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan sosok pejabat yang memakai mobil dinas Dishub DKI Jakarta dan membuang sampah sembarangan.
Kata Syafrin, pelakunya yakni Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani.
"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya Pegawai Negeri Sipil," ujar Syafrin kepada wartawan Tribunjakarta.com, Selasa (16/4/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Syafrin, Agustang menggunakan mobil patroli tersebut bukan untuk menjalankan tugas atau perjalanan dinas.
Agustang mengaku pergi ke daerah Puncak, Bogor, menggunakan mobil patroli untuk menjenguk temannya yang sakit.
"Dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit," kata Syafrin.
Baca juga: ND, Menantu di Kendari jadi Otak Pembunuhan Mertua, Sempat Drama Nangis Sebut Korban Tewas Dibegal
Syafrin menjelaskan, saat ini Agustang sudah dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.
Pencopotan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena nekat menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.
"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya," lanjut Syafrin.
Selain itu, Syafrin menegaskan bahwa Agustang juga tidak akan mendapatkan tunjangan selama dua bulan.
| Tendangan Brutal ke Lawan, Muhammad Hilmi Gimnastiar Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Main Sepak Bola |
|
|---|
| Wawako Armuji Minta Maaf Soal Sebut Ormas Madas dalam Video Sidak Kasus Nenek Elina, Kini Dilaporkan |
|
|---|
| Video Nasib Guru PPPK di Lampung Pakai Seragam Korpri Kusam Dilantik, Kini Terima Hadiah Bupati |
|
|---|
| Wabup Garut Temui Holis Usai Diintimidasi Keluarga Kades: Masyarakat Bebas Mengkritik, Jangan Takut |
|
|---|
| Sosok Teddy Rahman, Bupati Seluma Marah ke ASN yang Kepergok Merokok Saat Apel Pagi, Kekayaan Rp8 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sosok-Agustang-Pelani-pejabat-Dishub-DKI-Jakarta-yang-dicopot-dari-jabatan-usai-viral-video.jpg)