Mayat Dicor di Bandung Barat

Didi Hartanto, Pegawai Honorer Dibunuh Tukang Kebun di Bandung Barat, Mayat Dicor di Lantai Dapur

Pelaku bekerja di kompleks perumahan korban di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Aparat kepolisian saat berjaga di rumah korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di dalam rumah di Bandung Barat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Didi Hartanto (45), pegawai honorer di Jawa Barat tewas dibunuh tukang kebun inisial I (31).

Tak hanya itu, mayat Didi dicor di dapur rumahnya sendiri.

Pelaku bekerja di kompleks perumahan korban di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Diduga pelaku sakit hati lantaran korban belum membayar upahnya sebesar Rp300 ribu.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menggali lubang di rumah korban dan memasukkan jasad ke dalamnya.

Pelaku juga mengecor lubang tersebut dan menutupnya dengan keramik.

Sepupu korban, Agus Wardoyo (57), mengatakan pihak keluarga membuat laporan orang hilang pada Sabtu (30/4/2024).

"Pada 30 Maret saya lapor ke polisi tapi saat dicek lokasi (kejadian) bersih, kemudian saya lapor lagi karena ada kecurigaan," ungkapnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Kesaksian Yusran Penjual Bubur Tak Sadar 6 Tahun Tinggal Bersama Jasad Dicor di Tembok, Tak Curiga

Ia mengaku curiga saat melihat posisi kasur korban serta sejumlah barang ada yang hilang.

"Laporan pertama kan orang hilang, laporan keduanya laporan temuan baru itu yaitu dugaan ada tindak pidana kekerasan apalagi ada barang yang hilang," ucapnya.

Menurutnya, pihak keluarga tidak menyangka korban dikuburkan di dalam rumah.

Keluarga sempat menggelar acara pengajian di rumah agar korban segera ditemukan.

"Bahkan ditempat itu (titik penemuan jasad korban) kita pakai untuk pengajian, persis di bawahnya itu korban dikubur," bebernya.

Baca juga: Sosok Jumatiah, Istri di Makassar Dibunuh & Dicor Suami 6 Tahun, Difitnah Kabur dengan Selingkuhan

Sosok Korban

Korban dibunuh menggunakan benda tumpul pada Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved